Sabtu, 20 April 2024

Pemerintah Bakal Tindak Aktivitas Pilkada yang Abai Protokol Kesehatan

Berita Terkait

batampos.co.id – Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan tidak akan mentolerir pihak-pihak yang tidak mengindahkan protokol kesehatan, dalam menjalankan tahapan pilkada.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan, soal protokol kesehatan selama pilkada, telah dijamin Komisi Pemilihan Umum (KPU), melalui peraturan Nomor 6 dan Nomor 10 Tahun 2020.

Di mana pengawasan ketat dilakukan bersama oleh KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Satgas di daerah-daerah serta dinas kesehatan setempat serta apara penegak hukum.

“Kami tidak bisa mentolerir terjadinya aktivitas politik yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi peningkatan penularan. Kami semuanya harus betul-betul menjaga keselamatan bangsa ini dari Covid-19,” ujar Wiku kepada wartawan, Rabu (23/9).

Satgas Penanganan Covid-19 katanya tidak akan melarang aktivitas politik dalam pilkada selama tidak menimbulkan potensi penularan.

“Setiap kematian, setiap korban adalah hal yang harus kita hindari, apapun kegiatannya kita,” katanya.

Diketahui, Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pihaknya sudah bersepakat dengan pemerintah yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) untuk tetap melaksanakan Pilkada serentak Desember mendatang.

“Mencermati seluruh tahapan yang sudah dan sedang berlangsung masih sesuai sebagaimana yang telah direncanakan dan situasi yang masih trekendali, maka menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desmeber 2020,” ujar Doli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/9).

Namun demikian, menjadi catatan bagi politikus Partai Golkar ini adalah hajatan kepala daerah lima tahunan ini harus tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat. Sehingga bisa mencegah penularan Covid-19.

‎”Jadi dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,” katanya.(jpg)

Update