Rabu, 24 April 2024

Tim Terpadu Gugus Tugas Covid-19 Akan Patroli ke Perusahaan-perusahaan di Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Tim Terpadu Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam akan melakukan patroli ke perusahaan-perusahaan terutama yang berada di Kawasan industri Muka Kuning.

Hal itu dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 terutama di PT Infineon Technologies Batam dan PT Phillips Industries.

“Untuk masalah di kawasan PT Muka Kuning kami akan tetap kenakan sanksi Perwako bila mana perusahaan susah diatur” jelas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (sat Pol PP) Kota Batam, Salim, Rabu (23/9/2020).

Salim mengatakan, minggu depan pihaknya akan melakukan patroli di kawasan industri.

Kasat Pol PP Kota Batam, Salim, memasangkan masker kepada salah seorang anak. Tim terpadu terus melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan dan langsung memberikan sanksi apabila ada warga yang ditemukan tidak mematuhi aturan terkait protokol kesehatan. Foto: Salim unutk batampos.co.id

“Sekalin nanti kemungkinan akan dilaksanakan swab di perusahaan tersebut,” jelasnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan, Gugus Tugas sudah memberikan surat utnuk dua perusahaan tersebut.

Isinya permintaan agar perusahaan tersebut menutup aktivitasnya selama 14 hari. Apabila hal itu tidak indahkan, Tim Gugus Tugas akan memberikan tidakan selanjutnya.

“Kalau tidak patuh nanti juga dari gugus tugas yang menindak.” jelasnya.

Namun, ia berharap, agar kedua perusahaan tersebut mau menghentikan sementara aktivitasnya agar dapat memutus penyebaran virus di kawasan industri tersebut.(nto)

Update