Kamis, 25 April 2024

Hari Ini Provinsi Kepri Berusia 18 Tahun

Berita Terkait

batampos.co.id – Hari ini, Kamis (24/9) Provinsi Kepri genap berusia 18 tahun sejak resmi dimekarkan pada 2002 lalu. Memperingati tahun bersejarah tersebut, DPRD Kepri akan menggelar Sidang Paripurna Istimewa di ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang.

”Momentum hari jadi Provinsi Kepri ini, kita sama-sama memperkuat protokol kesehatan. Semoga kita bisa terhindar dari penyebaran Covid-19,” ujar Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, Rabu (23/9)di Tanjungpinang.

Selain itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) tersebut juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kepri untuk tidak kendor semangat kerjanya di tengah pandemi ini.

Pada sisi lainnya, ia juga meminta kepala daerah untuk membuat kebijakan yang dapat menumbuh kembangkan ekonomi daerah. Sehingga bisa mengejar ketertinggalan yang ada.

”Pandemi Covid-19 ini benar-benar telah merubah sendi-sendi kehidupan masyarakat. Maka dari itu, perlu adanya kebijakan-kebijakan yang ekstra ordenary yang sifatnya bisa menjadi stimulus bagi meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah,” jelas Jumaga.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian (Kasub) Publikasi dan Pemberitaan, Sekretariat DPRD Provinsi Kepri, Patrik Nababan menambahkan untuk agenda sidang paripurna istimewa hari jadi Provinsi Kepri dikemas dengan memperhatikan protokol kesehatan. Menurutnya, ada 120 undangan yang telah disebar.

”Setiap undangan wajib membawa hasil rapid test yang hasilnya non reaktif. Selain itu, kam juga akan memperkuat protokol kesehatan di setiap pintu masuk lokasi sidang istimewa itu nanti,” ujar Patrik menambahkan.

Seperti diketahui, Provinsi Kepri terbentuk setelah resmi dimekarkan dari Provinsi Riau sejak 2002 lalu. Provinsi Kepri menjadi provinsi ke-34 di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Salah satu mimpi besar Pemprov Kepri ke depan adalah integrasi Pulau Batam dan Pulau Bintan melalui pembangunan Jembatan Batam-Bintan.(*/jpg)

Update