Jumat, 29 Maret 2024

Pilkada Tidak Perlu Ditunda, Ini 7 Alasannya

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah bersama KPU dan DPR RI memutuskan Pilkada Serentak 2020 tetap digelar pada 9 Desember mendatang. Menurut hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, ada tujuh alasan pesta demokrasi itu tidak perlu ditunda.

Ikrama Masloman, peneliti LSI Denny JA menyatakan, Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tidak perlu ditunda. Tapi, cukup dilakukan modifikasi dalam teknis pelaksanaannya. Menurutnya, ada tujuh alasan kenapa kontestasi politik itu harus tetap digelar tahun ini.

Pertama, alasan legitimasi. Jika pilkada ditunda, maka sebanyak 270 daerah di Indonesia akan dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt). ”Padahal, pada Februari 2021 saja, ada 209 kepala daerah yang sudah selesai masa jabatannya,” terang dia saat pemaparan hasil survei melalui virtual kemarin (24/9).

Menurut dia, 270 kepala daerah itu sama dengan 49 persen dari total 548 kepala daerah. Dalam masa pandemi, tutur dia, jumlah itu terlalu banyak jika di-plt. Sebab, peran kepala daerah sangat penting dalam mengatasi pandemi Covid-19.

Ikrama mengatakan, legitimasi Plt tentu berbeda dengan kepala daerah yang dipilih rakyat. Kewenangannya juga terbatas. Plt, kata dia, tidak bisa mengambil kebijakan yang bersifat substansial, terutama yang berdampak pada anggaran. ”Mereka juga tidak bisa mengambil kebijakan yang mengikat lainnya,” ungkapnya.

Alasan kedua, yaitu proporsi. Saat ini dari total 270 daerah yang menggelar pilkada, hanya ada 16,3 persen yang masuk zona merah. Karena itu, kata Ikrama, tidak tepat jika harus membatalkan 83,7 persen wilayah lain.

Untuk pilkada di wilayah zona merah dapat dilakukan treatment khusus tanpa harus digeneralisasi untuk 83,7 persen wilayah lain. Misalnya, khusus di 16,3 persen kasus atau 44 wilayah, calon kepala daerah dilarang melakukan pengerahan massa lebih dari 5 orang.

Alasan ketiga, soal kepastian hukum dan politik. Menurut Ikrama, jika pilkada kembali ditunda dan menunggu vaksin yang bisa digunakan masyarakat, maka pelaksanaan pilkada semakin tidak pasti.

Sebab, sampai sekarang para ahli tidak bisa memastikan kapan vaksin yang disahkah WHO dapat digunakan masyarakat. ”Pilkada di 270 wilayah itu terlalu penting jika disandarkan pada situasi yang tidak pasti,” tuturnya.

Keempat adalah alasan pilihan kebijakan. Dia mengatakan, dalam situasi sulit atau krisis, setiap pemimpin mempunyai pilihan kebijakan yang tidak mudah. Namun, tetap harus diambil dengan mempertimbangkan semua aspek.

Presiden Jokowi dengan PDIP sudah menyatakan sikapnya berkali-kali untuk tetap melanjutkan pilkada sesuai jadwal, yaitu 9 Desember 2020.

Tidak hanya pemerintah, Komisi II DPR RI juga telah menyetujui bahwa pelaksanaan Pilkada 2020 tetap dilaksanakan pada Desember 2020. (lum/jpg)

Update