Kamis, 25 April 2024

Surat Nikah dan Cerai Inggit-Soekarno Dijual Rp 25 Miliar

Berita Terkait

batampos.co.id – Dua tahun sebelum Indonesia merdeka, Inggit Garnasih memilih berpisah dari Soekarno. Suami yang dicintainya sepenuh hati, yang dia dampingi dalam masa-masa sulit perjuangan dan pembuangan.

Kuantar ke Gerbang: Kisah Cinta Ibu Inggit dengan Bung Karno yang ditulis Ramadhan K.H. menceritakan bagaimana kasih Inggit tak padam bahkan setelah mereka berpisah setelah menikah pada 1923.

’’Namun, pada suatu saat, setelah aku mengantarkannya sampai di gerbang apa yang jadi cita-citanya, berpisahlah kami, karena aku berpegang pada sesuatu yang berbenturan dengan keinginannya. Ia pun melanjutkan perjuangannya seperti yang tetap aku doakan. Aku tidak pernah berhenti mendoakannya,” kata Inggit tentang Soekarno dalam Kuantar ke Gerbang.

Kisah cinta yang agung itu abadi di antara sekian banyak romansa si Bung Besar. Jadi, tak terlalu mengherankan kalau dokumen berharga terkait relasi keduanya, yakni surat nikah dan cerai, dihargai sampai Rp 25 miliar. Dan, banyak sekali yang berminat!

Kepada Jawa Pos (gtup Batampos Online), Yulius Iskandar, founder Popstoreindo, mengaku, kemarin (24/9), barangkali, adalah hari tersibuk sepanjang hidupnya. ’’Ratusan telepon dan pesan singkat masuk ponsel saya,” katanya.

Akun Instagram Popstoreindo yang kali pertama mengunggah dua dokumen bersejarah tadi. ”Saya juga kaget, belum ada 24 jam sudah viral. Padahal, niatnya jualan biasa aja,” papar Yulius.

Dua barang berharga tersebut bukan milik Yulius. Tapi, kepunyaan cucu almarhumah Inggit, Tito.

Surat perjanjian cerai Inggit Garnasih dan Soekarno. Mereka bercerai pada 1943. (INSTAGRAM INDOPOPSTORE)

Keduanya disambungkan oleh salah satu kenalan Yulius yang sebelumnya pernah bertemu Tito. Karena Popstoreindo memang terbiasa berfungsi sebagai akun titip jual, Yulius pun menyambut niatan Tito untuk menjual barang warisannya itu. ”Saya memang biasa jual beli barang antik. Jadi suka banyak yang titip jual,” paparnya.

Setelah mengatakan ketertarikannya, sebagai perantara jual, dia pun mencoba memastikan keaslian arsip tersebut. Ternyata, setelah dilakukan pengecekan, arsip tersebut diketahui pernah dipamerkan baru-baru ini. Juga ada literasi-literasi pendukung yang disimpan rapi oleh Tito sebagai cucu Inggit. “Asli memang,” katanya.

Untuk harga jual, diakuinya, memang cukup tinggi. Tito mematok harga Rp 25 miliar untuk dua barang bersejarah tersebut.

Disinggung soal alasan Tito menjual warisan miliknya tersebut, Yulius mengaku tak tahu-menahu. Saking membeludaknya interes, akhirnya Popstoreindo harus menghapus unggahan tersebut. ’’Kami kewalahan,” ucapnya.

Kendati peminat begitu banyak, Yulius memberikan syarat bahwa uang harus ada terlebih dahulu. Sehingga tak sembarang orang bisa menawar. ”Ini jual santai juga. Jadi ya tidak buru-buru harus cepat terjual,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Direktur Pengolahan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Agus Santoso mengaku sudah mendengar kabar penjualan arsip bernilai sejarah tersebut. Pihaknya pun telah menindaklanjuti agar arsip itu tidak jadi dijual dan arsip bisa diserahkan kepada ANRI.

”Kami akan mencoba melakukan pendekatan kepada pihak-pihak yang ingin menjual arsip tersebut,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, sejatinya jual beli arsip yang memiliki nilai kesejarahan merupakan perbuatan yang dilarang. Seperti yang tertuang dalam UU 43/2009 tentang Kearsipan pasal 87. Ada sanksi pidana dan denda hingga Rp 500 juta.

”Sesuai pasal tersebut, mareka yang menjual arsip akan dikenai sanksi pidana. Namun, kami akan melakukan lobi-lobi supaya arsip tersebut dapat dilestarikan di ANRI,” paparnya. ANRI juga akan memberikan semacam ’’ganti rugi” sesuai dengan kemampuan lembaga bila pihak tersebut berkenan.

Nantinya, saat arsip tersebut mau diserahkan ke ANRI, pihaknya akan melakukan otentikasi terhadap arsip tersebut. Baik mengenai kertas, tinta, maupun tulisannya. Salah satu caranya dengan uji laboratorium. ’’Nanti kami scan dulu,’’ katanya.(jpg)

Update