Sabtu, 20 April 2024

KPU Batam Buka Penerimaan Relawan Demokrasi, Ini Syaratnya

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam membuka pendaftaran anggota relawan demokrasi untuk Pilkada Batam 2020. Pendaftaran itu dibuka 25 September sampai 29 September 2020 dengan berbagai ketentuan dan persayaratan.

Kelengkapan persyaratan dikirim ke email kota_batam@kpu.go.id atau dapat langsung dikirim ke kantor KPU Batam.

Ketua KPU Kota Batam Herrigen Agusti mengatakan, program Relawan Demokrasi adalah gerakan sosial yang dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih dalam menggunakan hak pilih Pilkada 2020.

Hal ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Persyaratan menjadi relawan demokrasi, berusia minimal 17 tahun, pendidikan paling rendah SMA sederajat, berdomisili di wilayah setempat, nonpartisipan sekurang-kurangnya 5 tahun terakhir tidak berafiliasi pada partai politik, bukan bagian dan penyelenggara pemilu, serta diutamakan bagi yang pernah mengikuti kegiatan KPU provinsi dan kota.

”Seleksi administrasi relawan demokrasi pada 30 September sampai 2 Oktober 2020. Tes wawancara 5 Oktober dan untuk pengumuman kelulusan 7 Oktober 2020,” terang Herrigen.

Ditambahkannya, ada delapan basis dalam pembentukan relawan ini. Yakni, basis keluarga, keagamaan, pemula, pemilih muda, perempuan, komunitas, warganet dan penyandang disabilitas. ”Masing-masing basis akan diisi dengan oleh lima orang,” ucapnya.

Relawan demokrasi sendiri diperuntukan, untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih. Tugas relawan itu nantinya melakukan sosialisasi serta edukasi di beberapa kelompok masyarakat supaya menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2020 mendatang. (*/jpg)

Update