Jumat, 29 Maret 2024

DPRD Minta Jaminan Pelayanan Air Bersih Kepada BP Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – DPRD Kota Batam meminta jaminan pelayanan air bersih kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam pasca berakhirnya konsesi dengan PT Adhya Tirta Batam (ATB) pada 14 November 2020 mendatang.

Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Edward Brando, mengatakan, berbicara air harus dibahas dari hulu hingga hilir. Pihaknya juga meminta agar ada keterlibatan pemerintah daerah.

“Sekarang ini kita tidak boleh tergiring sana dan sini. Ya mau ATB silahkan dan mau PT Moya juga silahkan,” ujarnya, Selasa (29/9/2020).

Kata dia, DPRD Kota Batam tidak mempermasalahkan siapa yang akan memberikan pelayanan air bersih. Dengan catatan pasokan air terjaga.

Hal yang sama diutarakan Sekretaris Komisi II DPRD kota Batam, Muhammad Yunus Muda.

Tim BP Batam melakukan peninjauan area tangkapan air Waduk Sei Harapan. Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

Namun dirinya yakin BP Batam memiliki strategi untuk menjaga pelayanan air bersih di Kota Batam. Sehingga dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat serta investor.

“Kalau menurut saya tidak susah, kecuali membangun jaringan baru. Pasti butuh waktu,” jelasnya.

Terkait polemik antara ATB dan BP Batam, politis partai Golkar itu tidak mau berpikir terlalu jauh. Dirinya hanya meminta BP Batam dapat menjamin pelayanan air bersih kepada masyarakat setelah konsesi dengan PT ATB berakhir.

“Bersengketalah mereka (BP Batam-PT ATB,red) secara hukum,” jelasnya.

“Dari enam bulan yang lalu kita sudah rapat dengan BP batam mohon buat langkah-langkah antisipasi kemungkinan yang akan terjadi. Sehingga masa konsesi itu tidak berakibat kepada masyarakat, itu saja prinsipnya,” tutur Yunus.(nto)

Update