Rabu, 24 April 2024

Ma’ruf Amin Disandingkan dengan Pemain Film Porno, Polisi Bertindak

Berita Terkait

batampos.co.id – Unggahan akun Oliver Laeman S yang menyandingkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan pemain film dewasa asal Jepang, Kakek Sugiono, saat ini tengah ditindaklajuti aparat kepolisian. Pihak Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara saat ini sedang menindaklanjuti kasus tersebut.

“Kami sedang bekerja. Jajaran Polres Tanjungbalai pada Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan,” ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono seperti dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group).

Ia juga memastikan bahwa Korps Bhayangkara akan bekerja profesional dan transparan dalam kasus dimaksud. Untuk itu, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini meminta masyarakat agar mempercayakan kepada polisi dan menunggu hasil penyelidikan. “Perkembangan lebih lanjut soal penyelidikan akan disampaikan lebih lanjut nanti,” singkatnya.

Minta Maaf

Akun Oliver Laeman S mengunggah foto Wapres Ma’ruf Amin bersanding dengan pemain film porno asal Jepang dengan nama Shigeo Tokudo itu. Dia pun akhirnya meminta maaf atas unggahan foto Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang disandingkan dengan Kakek Sugiono.

Permintaan maaf itu disampaikan pemilik akun atas nama Sulaiman Marpaung sekaligus menghapus unggahan Wapres bersama pemain film dewasa asal Jepang pemilik nama asli Shigeo Takudo itu.

Sulaiman Marpaung meminta maaf setelah unggahannya itu viral di media sosial dan dilaporkan ke polisi oleh Gerakan Pemuda Ansor Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Assalamu’alaikum Wr. Wb

Saya atas nama Sulaiman Marpaung memohon maaf yang sebesar besarnya kepada keluarga besar Wakil Presiden RI KH Makruf Amin sekaligus Ketua MUI Pusat dan juga Seluruh keluarga besar Ansor terkhusus Kota Tanjungbalai atas kesalahan dan kekhilafan saya tentang adanya indikasi penghinaan terhadap KH Makruf Amin atas postingan saya yang saya buat.

Dari hati yang paling dalam dan menghaturkan sepuluh jari sekali lagi saya mohon maaf.

Salam permohonan maaf dari saya Sulaiman Marpaung.

Update