Jumat, 29 Maret 2024

Bisa Tangkap Terpidana Mati, Ada Imbalan Rp 100 Juta dari Polri

Berita Terkait

batampos.co.id – Pengejaran terpidana mati asal Tiongkok Cai Changpan belum juga membuahkan hasil. Guna memaksimalkan pencairan, Polres Metro Tangerang Kota bersama Polda Metro Jaya menetapkan terpidana tersebut dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Betul, jadi sudah dimunculkan DPO ke yang bersangkutan, itu benar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (1/10).

Tak main-main, Polda Metro Jaya juga menjanjikan imbalan Rp 100 juta bagi siapapun yang bisa bisa menangkap kembali Cai Changpan. “Iya itu benar juga,” tegas Yusri.

Saat ini aparat telah menyebar selebaran berisi foto Cai Changpan. Bagi yang menemukan keberadaannya diminta menghubungi nomor Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota yang ada dalam selebaran.

Diberitakan sebelumnya, Cai Changpan alias Antoni alias Cai Ji Fan, terpidana hukuman mati berhasil kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang. Kecerdikan warga negara Tiongkok itu membuatnya bisa menghirup udara bebas. Lalu bagaimana cara bandar narkoba itu bisa kabur dari penjara?

Seperti dikutip TangerangEkspres.co.id (Jawa Pos Group), pada Senin (14/9) sekitar pukul 02.00 WIB, Cai Changpan berhasil kabur dari Lapas. Dengan cara, menjebol keramik lantai di kamar tahanannya. Lalu menggali dan membuat terowongan hingga menembus saluran air yang berada di luar Lapas.

Setelah berada di luar lapas, ia berjalan santai di bawah terangnya lampu di sektar tembok lapas. Tak ada satu pun penjaga penjara yang memergokinya. Pagi harinya, para sipir kalang kabut. Saat mengetahui Cai Changpan tidak ada di dalam selnya di Blok D.(jpg)

Update