Jumat, 29 Maret 2024

Pendemo Dibubarkan Dengan Helikopter, Begini Reaksi Kapolri…

Berita Terkait

batampos.co.id – Kapolri Jenderal Idham Azis geram dengan prilaku personel Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang membubarkan ratusan mahasiswa saat melakukan unjuk rasa dengan menggunakan helikopter.

Anggota kepolisian yang membawa helikopter langsung diperiksa Propam Polri.

“Pilotnya itu udah saya tindak itu dan diperiksa sama Propam,” kata Idham saat rapat kerja virtual dengan Komisi III pada Rabu (30/9/2020) seperti yang dilansir dari JawaPos.com.

Jenderal bintang empat itu menegaskan Polda Sulawesi Tenggara tidak pernah memberikan instruksi kepada pilot dan kru helikopter untuk membubarkan pendemo memakai helikopter.

Idham menegaskan tidak ada Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan helikopter untuk bubarkan pendemo.

“Itu ngarang-ngarang aja, tidak ada SOP itu di udara, yang di Kendari,” tegas Idham.

Idham geram dengan tindakan yang diambil pilot bersama kru helikopter yang menurunkan ketinggian helikopter untuk membubarkan mahasiswa yang sedang berunjuk rasa.

Idham gregetan ingin menempeleng pilot helikopter tersebut. Namun tindakan seperti itu sudah tidak dibolehkan, sehingga dia menyerahkan penanganannya kepada Propam.

“Itu pilotnya ngarang-ngarang itu. Cuma sekarang tidak boleh main tempeleng-tempeleng jadi diserahkan ke Propam aja. Kalau masih boleh, saya tempeleng itu,” tegas Idham.

Sebelumnya diberitakan, ratusan mahasiswa berunjuk rasa memperingati setahun kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi di Perempatan markas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (26/9).

Demo mahasiswa dibubarkan helikopter yang terbang rendah di lokasi demo. Akibatnya para mahasiswa berlarian menghindari debu dan sampah kering yang berterbangan.

Helikopter yang terbang rendah tersebut muncul dari dalam Mapolda Sultra lalu mengarah ke area mahasiswa berdemontrasi. Mahasiswa berupaya melempar helikopter tersebut dengan batu.(jpg)

Update