Jumat, 26 April 2024

Pjs Kota Batam Meminta Data Kasus Covid-19 Kepada Camat Dan Lurah, Ini Alasannya… 

Berita Terkait

batampos.co.id – Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, meminta camat dan lurah untuk mengumpulkan data di wilayah masing-masing.

Hal itu kata dia dilakukan agar pelaksaan Pilkada 2020 di Kota Batam berjalan lancar.

“Hari Senin barangnya sudah masuk, dan paling lambat senin sore jam 5 sore. Yang jelasnya saya ingin ada pemetaan,” ujarnya pada kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN dalam Mewujudkan Pilkada yang Sehat, Kamis (1/10/2020).

Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum saat melakukan Sosialisasi Netralitas ASN dalam Mewujudkan Pilkada yang Sehat, Kamis (1/10/2020). Foto: Dhiyanto/batampos.co.id

Ia meminta data yang dipegang camat dan lurah agar disimpan dan tidak boleh dipublikasikan kepada masyarakat.

“Supaya tidak menimbulkan keresahan dan kerisauan terhadap orang-orang yang ada di sekitarnya”, ujarnya.

Menurutnya yang boleh mengetahui data tersebut hanya camat dan Sekretarios Daerah (Sekda) serta lurahnya.

“Jadi saya akan meminta laporan, kalau tidak ada ya tak ada. Karena ada indikasi Covid ini di sektor Ekonomi moderen di wilayah perkotaan,” tuturnya.(nto)

Update