batampos.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri menangkap Bagus, bandar narkoba jenis ganja di Kampung Bule, Jodoh, Batuampar, Kamis (24/9) lalu. Dari tangan Bagus, diamankan 286 gram ganja kering.
”Kami masih menyelidiki siapa yang memasok ganja ini ke pelaku (Bagus),” kata Diresnarkoba Polda Kepri, Kombes Mudji Supriyadi, Kamis (1/10).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Subdit II Ditresnarkoba melakukan pengembangan atas informasi ini. Keberadaan Bagus sudah cukup meresahkan, karena menjual ganja dalam bentuk paket hemat.
Setelah melakukan pengintaian beberapa lama, polisi akhirnya dapat membekuk Bagus. Dari tangan pelaku, didapat 204 paket ganja siap edar dengan berat 286 gram.
”Biasanya yang beli orang-orang di sekitar pelaku. Kami masih melakukan pengembangan atas kasus ini,” tuturnya.
Mudji mengaku, anggotanya masih mencari keberadaan pemasok ganja milik Bagus. Beberapa keterangan dari Bagus sudah didapat. ”Masih mengecek dulu keterangan dari pelaku,” tuturnya.
Mudji berharap, peran serta masyarakat dalam pengungkapan informasi mengenai transaksi narkoba seperti pada kasus ini. Dari Januari hingga September, Mudji menyebut barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan sebanyak 148.668,80 gram, ganja sebanyak 22.705,97 gram, ekstasi sebanyak 71.568 butir, happy five sebanyak 629 butir dan obat serta barang berbahaya lainnya sebanyak 411,6 gram.
”Ada sebanyak 479 orang yang kami tangkap. Sebanyak 469 WNI, 10 orang WNA. Penangkapan ini mulai dari Polda, Polresta dan Polres-Polres se-Kepri,” tuturnya. (*/jpg)
