batampos.co.id – Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, memperpanjang sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga 15 Oktober 2020 mendatang.
Hingga kini, Pemko Batam masih berupaya mengendalikan penyebaran Covid-19, termasuk di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Syamsul menjelaskan, keputusan memperpanjang WFH ini berdasarkan data fluktuatif yang dikeluarkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang menunjukkan Batam masih zona merah.
Untuk itu, perlu langkah pencegahan guna mengendalikan Covid-19.
”Sesuai dengan kondisi saat ini, makanya kami memperpanjang. Harusnya sudah berakhir 2 Oktober dan diperpanjang hingga 15 Oktober mendatang,” ujarnya Kamis (1/10/2020) seperti yang dilansir dari Harian Batam Pos.
“Pengaturan WFH ini diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah), kehadiran minimal 25 persen dari total pegawai yang ada,” ujarnya lagi.

Ia mengimbau masyarakat, termasuk ASN, untuk menjaga diri dan menerapkan protokol kesehatan di lingkungan rumah dan kerja.
Syamsul menambahkan, jika nantinya ada pegawai yang terpapar Covid-19, maka wajib menjalani perawatan di rumah sakit rujukan dan bila dinyatakan sembuh, wajib menjalani isolasi mandiri di rumah.
”Jumlah kasus sudah banyak. Perlu ada tindakan pencegahan yang lebih ketat lagi. Untuk itu, saya minta betul ASN yang bekerja dari rumah ini benar-benar sesuai dengan aturan dan jangan abai dan lalai,” paparnya.
“Bekerja dari rumah bukan berarti pekerjaan tidak ada, jangan sampai terganggu terutama pelayanan,” ungkapnya lagi.
Syamsul menambahkan, sebagai Pjs, ia ditugaskan untuk menjamin pelayanan publik berjalan dengan baik.
Penanganan Covid-19 juga menjadi faktor agar pelayanan berjalan tanpa adanya penyebaran virus.
”Kita perlu meningkatkan angka kesembuhan di tengah penamba-
han kasus yang masih terus terjadi,” ujarnya.(jpg)
