Minggu, 26 April 2026

DPR Mendadak Gelar Paripurna RUU Omnibus Law Sore Ini

Berita Terkait

batampos.co.id – Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mempertanyakan kenapa parlemen mendadak menyelenggaran rapat paripurna pada Senin (5/10) sore ini.

Adapun salah satu pembahasan rapat paripurna ini adalah pengambilan keputusan tingkat II mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja. “Tetiba paripurna penutupan dan pengesahan RUU Omnibus Law dimajukan hari ini 5 Oktober 2020 jam 15.00 WIB. Etiskah?,” tanya Mardani kepada wartawan, Senin (5/10).

Adapun, rapat paripurna DPR terkait penutupan masa sidang seharusnya digelar pada Kamis 8 Oktober 2020. Namun ini mendadak dipercepat. Sehingga dia menduga paripurna dipercepat karena takut massa dari buruh melakukan ujuk rasa menolak Omnibus Law. “Atau khawatir demo besok?,” tegasnya.

Seharusnya DPR mendengarkan dahulu masukan masyarakat terkait adanya penolakan Omnibus Law tersebut. Sehingga tidak menjadi pro dan kontra ke depannya. “Mestinya beri kesempatan semua pihak memberi kesempatan masukan. Sikap PKS tegas tolak Omnibus Law,” ungkapnya.

Diketahui, saat ini rapat paripurna DPR sedang berlangsung. DPR RI menyelenggarakan rapat paripurna. Agendanya adalah pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja untuk menjadi UU. “Iya tadi sudah disepakati Bamus (Badan Musyawarah-Red),” ujar Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Achmad Baidowi kepada wartawan, Senin (5/10).

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan rapat paripurna digelar cepat dari biasanya karena angka penularan virus Korona atau Covid-19 yang terus bertambah.

Adapun seharusnya DPR menutup masa sidang dengan menyelenggarakan rapat paripurna pada Kamis 8 Oktober 2020 mendatang. “Karena laju Covid-19 di DPR terus bertambah. Maka penutupan masa sidang dipercepat. Sehingga mulai besok tidak ada aktivitas lagi di DPR,” katanya.

Diketahui, DPR dan pemerintah menyepakati seluruh hasil pembahasan RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja pengambilan keputusan Tingkat I RUU Cipta Kerja yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Sabtu (3/10) malam.

Setelah fraksi-fraksi DPR, pemerintah, dan DPD menyampaikan pandangan, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengetuk palu tanda persetujuan pengambilan keputusan Tingkat I RUU Cipta Kerja. Selanjutnya, RUU Cipta Kerja akan disahkan di rapat paripurna DPR.

Sementara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Demokrat menolak RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja tersebut disahkan menjadi UU. (*/jpg)

Update