Sabtu, 25 April 2026

PPID BP Batam Ikuti Monev KIP 2020 

Berita Terkait

batampos.co.id – PPID Badan Pengusahaan (BP) Batam mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2020 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat RI secara daring, Selasa, (6/10/2020).

Direktur Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, mengatakan, setiap tahun PPID BP Batam selalu mengikuti kegiatan monev PPID badan publik yang diselenggarakan oleh KI Pusat.

Dengan kondisi yang masih pandemi Covid-19 kegiatan monev dilakukan secara daring. Sebelumnya PPID BP Batam telah mengirimkan video presentasi inovasi pelayanan informasi publik BP Batam pada 30 September 2020 lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Dendi Gustinandar selaku Atasan PPID BP Batam, memaparkan inovasi pelayanan informasi publik.

Direktur Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, saat mengikuti monev yang diadakan KIP Pusat, Selasa (6/10/2020). Foto: BP Batam untuk batampos.co.id

Hal tersebut telah dirangkum dalam video presentasi inovasi pelayanan informasi publik BP Batam 2020.

Untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik, BP Batam terus berupaya menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Pada masa pandemi Covid-19, PPID BP Batam tidak melayani permohonan informasi secara offline serta melakukan sosialisasi e-ppid menggunakan video interaktif. Hal ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. BP Batam tetap melakukan pelayanan informasi dan sosialisasi kepada publik melalui platform digital, seperti media sosial dan website,” kata Dendi.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi zoom meeting yang diikuti oleh beberapa badan publik.

Antara lain Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Badan Restorasi Gambut, dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu.(*)

Update