Rabu, 24 April 2024

195 Ribu Pemilih di Batam Belum Memenuhi Syarat

Berita Terkait

batampos.co.id – Sebanyak 195 ribu pemilih di Kota Batam belum memenuhi syarat untuk memilih pada Pilkada 2020. KPU kota Batam mengaku, petugas PPS dan PPK masih tengah merampungkan permasalahan ini dalam dua hari terakhir ini.

Disebutnya, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut pihaknya memintah masukan dari masyarakat terkait status dan keberadaan pemilih yang bermasalah tersebut.

Jika memang mereka sudah tidak ada lagi seperti meninggal dunia atau pindah daerah, maka petugas PPS dan PPK akan menghapus data yang bersangkutan. Begitu juga jika yang masih ada dan memenuhi persyaratan maka diperbaiki sebagai pemilih tetap.

DPS Hasil Perbaikan ini sendiri lanjut Herrigen, sangat bergantung pada masukan tanggapan masyarakat. Sebab, bagi masyarakat yang belum terdaftar di DPS bisa langsung melapor ke petugas yang ada di setiap kelurahan. Begitu juga bagi mereka yang sudah pindah atau meninggal dunia juga harus dilaporkan.

Sejauh ini pihaknya mengaku juga belum bisa memastikan atau memprediksi jumlah DPS hasil perbaikan. Sebab, PPK dan tim KPU masih melakukan proses pendataan di masyarakat.

”Kita belum bisa pastikan jumlahnya (DPS Perbaikan). Karena proses meminta masukan-masukan dari masyarakat masih berlangsung, petugas PPS dan PPK masih bergerak ” ucap Herigen, Senin (5/10).

”Jadi artinya 195 ribuan pemilih yang bermasalah tersebut belum tentu semuanya kita masukan. Tergantung tanggapan dan masukan dari masyakarat,” tambah Herrigen.

Persoalan data yang belum memenuhi syarat pemilih ini cukup banyak tiap kecamatan. (jpg)

Update