Sabtu, 20 April 2024

Pemerintah Optimistis Ekonomi 2021 Bisa Tumbuh 5 Persen, Ini Alasannya

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah optimistis ekonomi Indonesia tahun depan tetap bertengger pada kisaran 5 persen. Hal itu merujuk pada proyeksi tiga lembaga internasional, yakni International Monetary Fund (IMF) yang menyebutkan tumbuh mencapai 6,1 persen, Word Bank yang menyebutkan tumbuh 3 hingga 4,4 persen, dan Asian Development Bank (ADB) yang menyebutkan tumbuh mencapai 5,3 persen.

“Dalam APBN 2021, kita menggunakan asumsi pertumbuhan pada kisaran 5,0 persen,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam sebuah diskusi secara virtual, Selasa (6/10).

Menurutnya, untuk mencapai angka di tersebut, harus dengan kerja keras yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Sinergitas antara seluruh pemangku kepentingan harus dapat dilakukan demi, mewujudkan pertumbuhan perekononomian dalam negeri mencapai 5 persen.

“Ini sesuatu yang mudah, ini yang kita harus kerjar dengan kerja keras,” tuturnya.

Febrio memaparkan, faktor utama yang mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun depan antara lain kebijakan dalam penanganan Covid-19, dukungan ekspansi fiskal melanjutkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN), akselarasi reformasi, dan pertumbuhan ekonomi global.

Pengendalian Covid-19 harus dilakukan dengan baik oleh seluruh pemangku kepentingan, khususnya kepatuhan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan harus dilakukan secara disiplin. Kemudian, ketersediaan vaksin virus global ini dapat dipastikan diterima masyarakat.

“Faktor yang cukup membuat kita bisa optimis dan bergerak lagi,” katanya.

Selanjutnya, dukungan ekspansi fiskal melanjutkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN), maksudnya dukungan sisi demand melalui penguatan bantuan sosial (Bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT). Kemudian, dukungan sisi supply yang berfokus pada insentif kredit dan penjaminan bagi UMKM dan korporasi.

Kemudian, melalui akselarasi reformasi Ia mengklaim, untuk bisa pulih UU Omnibus Law menjadi modal. Karena dengan dukungan perundangan itu, akan mampu mendorong para investor memeilih Indonesia sebagai tempat usahanya. Sehingga, akan mendorong pertumbuhan perekonomian dalam negeri menjadi lebih baik, pasca Covid-19.

“Kita harus dorong investasi sekencang-kencang dari perundangan Omnibus Law. Menarik dan memperbanyak usaha yang dibuka” katanya.

Empat, pertumbuhan ekonomi global menjadi penyebab yang harus diperhatikan secara khusus. Pemerintah harus mencari rekan kerjasama yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang baik, agar dapat membawa dampak positif bagi negara.

“China adalah salah satu negara dengan recovery yang cepat, trading partner seperti negara itu akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi,” tutupnya.(jpg)

Update