Kamis, 18 April 2024

Kemenag Batam Verifikasi Data Guru Honorer Calon Penerima BLT

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan bakal mengalokasikan sisa anggaran bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp 1,2 juta kepada guru honorer dan guru agama. Untuk itu, Kementerian Agama telah mengambil langkah dengan melakukan validasi data calon penerima BLT tersebut.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Zulkarnain Umar mengatakan, saat ini pihaknya memverifikasi data guru madrasah dan tenaga kependidikan bukan PNS yang akan menerima bantuan subsidi upah.

”Masih tahap pengaktifan EMIS (Education Management and Information System) dan SIMPATIKA (program aplikasi untuk update data madrasah),” kata Zulkarnain, Rabu (7/10).

Disebutkannya, setiap guru dan tenaga kependidikan honorer penerima bantuan langsung tunai ini, sudah diminta melengkapi pembaruan data nomor pribadi di SIMPATIKA.

Khusus untuk guru dan tenaga kependidikan honorer, wajib melengkapi data rekening bank dengan mengunggah hasil pindai buku rekening yang masih aktif di SIMPATIKA.

”Kepada seluruh kepala madrasah, kita juga memastikan telah melengkapi data guru dan tenaga kependidikan honorer madrasah ini,” ucapnya.

Batas waktu untuk melengkapi dibuka sampai 11 Oktober 2020. Zulkarnain menambahkan, saat ini di Batam jumlah guru dan tenaga kependidikan honorer dari Kemenag berjumlah 695 orang.

”Untuk juknis penyaluran bantuannya belum kita terima, mengingat tahapannya masih melengkapi data,” jelas Zulkarnain.

Diketahui, anggaran bantuan untuk guru dan tenaga kependidikan honorer berasal dari sisa dana BLT subsidi gaji untuk para pekerja yang tidak tersalurkan.

Wakil Menteri Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, anggaran untuk penyaluran bantuan subsidi upah bagi para guru honorer di madrasah dan tenaga kependidikan non-PNS tersebut saat ini masih dalam proses pengalihan.

“Kami memang tengah mengupayakan agar guru madrasah bukan PNS atau honorer serta tenaga kependidikan madrasah dan perguruan tinggi keagamaan bisa mendapatkan bantuan subsidi gaji.

Penyiapan data dan kelengkapan administratif penerima subsidi gaji ini tengah dipersiapkan Ditjen Pendidikan Islam,” terang Zainut, Jumat (2/10) lalu. (*/jpg)

Update