Rabu, 24 April 2024

Indonesia-Singapura Buka Perbatasan Segera, Ini Syaratnya

Berita Terkait

batampos.co.id – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi melanjutkan pembicaraan dengan Menteri Luar Negeri Singapura, Dr Vivian Balakrishnan melalui telepon tentang pengaturan jalur hijau timbal balik atau koridor perjalanan untuk bisnis esensial dan perjalanan resmi antara Indonesia dan Singapura. Hal diungkapkan melalui rilis bersama Senin, (12/10).

Dalam pembicaraan itu para menteri menegaskan kembali hubungan baik dan lama antara Singapura dan Indonesia. Mereka mengingat kembali diskusi pada Agustus 2020 tentang pentingnya memperkuat kerja sama yang saling menguntungkan dalam mengatasi tantangan bersama yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19. Termasuk dimulainya kembali perjalanan penting sambil menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat di kedua negara.

Dalam konteks ini, para menteri menyambut baik hasil perundingan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang pembentukan Reciprocal Green Lane (RGL) antara Singapura dan Indonesia. RGL juga akan disebut oleh Indonesia sebagai Travel Corridor Arrangement (TCA).

RGL/TCA akan memungkinkan perjalanan lintas batas untuk bisnis penting dan tujuan resmi untuk dilanjutkan antara kedua negara. Pemohon yang memenuhi syarat untuk RGL/TCA adalah warga negara Indonesia serta warga negara dan penduduk Singapura. Para pelancong ini harus mematuhi pencegahan Covid-19 dan tindakan kesehatan masyarakat yang disepakati bersama oleh kedua negara, termasuk tes swab reaksi berantai polimerase (PCR) Covid-19 sebelum dan setelah kedatangan dari institusi kesehatan yang diakui bersama.

Aplikasi untuk RGL/TCA akan dibuka pada 26 Oktober 2020 dan perjalanan akan segera dimulai setelahnya. Rincian operasional RGL/TCA termasuk persyaratan prosedural, protokol kesehatan, dan proses aplikasi akan diumumkan pada waktunya.(*/uma)

Update