Jumat, 29 Maret 2024

Pengakuan Pelaku Demo, Ikut Anarkis Padahal Tak Tahu Omnibus Law

Berita Terkait

batampos.co.id – Aksi unjuk rasa Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja memang berakahir rusuh. Tak sedikit juga pendemo yang ditangkap karena diduga melakukan aksi anarkis di tengah aksi.

Hingga kini, Polda Metro Jaya masih memeriksa pelaku demo yang diduga melakukan tindak anarkis saat aksi. Salah satunya Ignatius Peter, 22. Peter mengaku hanya ikut-ikutan saat terlibat unjuk rasa yang berakhir bentrok di DKI Jakarta pada Rabu (7/10) dan Kamis (8/10). Dia mengaku tidak tahu menahu konteks demontrasi yang diikutinya.

ā€œTeman pinjam motor mau ikut demo di Pejompongan, saya terus ikut takut motornya hilang,ā€ ujar Ignatius, Senin (12/10).

Dia bahkan mengaku tak paham terkait Omnibus Law Cipta Kerja yang ditolak oleh mahasiswa dan buruh. ā€œSaya nggak ngerti Omnibus Law, saya ikut demo karena diajak teman dan termakan hoaks,ā€ jelasnya.

Mahasiswa semester 3 jurusan perhotelan di AKPAR Pertiwi, Jakarta Timur itu mengaku berangkat bersama temannya dari rumahnya di Jalan Otista, Jakarta Timur. Dia pun mengakui turut serta merusak mobil tahanan milik Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat.

Aksi anarkisnya itu pun terekam video. Rumah Ignatius pun didatangi oleh polisi. Dia langsung digelandang ke Polda Metro Jaya untuk diproses hukum.

Kendati demikian, Ignatius membantah melakukan penganiayaan kepada aparat. Dia hanya turut serta merusak kendaraan tahanan. Selain itu, dia mengaku baru kali ini terlibat unjuk rasa dan merusak fasilitas.

Di sisi lain, Ignatius memastikan tidak menerima imbalan apapun meskipun ikut serta dalam unjuk rasa. ā€œJujur saya tidak mendapat imbalan sama sekali. Teman saya tidak tahu dapat atau tidak. Tapi intinya saya tidak mendapatkan imbalan tersebut,ā€ tandasnya.(jpg)

Update