Sabtu, 20 April 2024

Puan Persilakan Masyarakat Gugat UU Omnibus Law Cipta Kerja ke MK

Berita Terkait

batampos.co.id – Ketua DPR RI Puan Maharani kembali mengatakan, pihaknya akan menghormati kelompok masyarakat yang ingin mengajukan uji materi (judicial review) UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK). Karena itu merupakan prosedur yang benar.

“Apabila Undang-Undang ini masih dirasakan oleh sebagian masyarakat belum sempurna, maka sebagai negara hukum, terbuka ruang untuk dapat menyempurnakan Undang-Undang tersebut melalui mekanisme yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Puan, dikutip dari tayangan video di akun Instagramnya, Senin (12/10).

Puan juga mengaku, pihaknya sudah memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja bersama pemerintah. Termasuk, dalam masa persidangan 1 tahun sidang 2020-2021, DPR-RI sudah menyelesaikan pembahasan terhadap 5 RUU, termasuk RUU Cipta Kerja.

“RUU Cipta Kerja telah dapat diselesaikan oleh Pemerintah dan DPR melalui pembahasan yang intensif dan dilakukan secara terbuka, cermat, dan mengutamakan kepentingan nasional, baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang,” klaim ketua DPR perempuan pertama itu.

Melalui UU Cipta Kerja, kata Puan, ekosistem berusaha di Indonesia diharapkan dapat terbangun lebih baik dan dapat mempercepat terwujudnya kemajuan Indonesia.

Termasuk, melalui fungsi pengawasan, DPR akan terus mengevaluasi saat UU tersebut dilaksanakan dan akan memastikan bahwa Undang-Undang tersebut dilaksanakan untuk kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia.(jpg)

Update