Jumat, 29 Maret 2024

681 Warga Batam Melanggar Protokol Kesehatan  

Berita Terkait

batampos.co.id – Warga Kota Batam yang terjaring razia karena tidak mematuhi protokol kesehatan hingga Rabu (14/10/2020) mencapai 681 orang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), Salim, mengatakan, lokasi terakhir yang mereka datangi adalah Kampung Bule yang berada di Kecamatan Lubuk Baja.

“Lokasi terakhir di Kampung Bule terjaring 41 orang. Sebelumnya kita juga mengamankan 72 orang yang melanggar protokol kesehatan di Pasar Fanindo, Batu Aji,” katanya, Rabu (14/10/2020).

Kasat Pol PP Kota Batam, Salim, memasangkan masker kepada salah seorang anak. Tim terpadu terus melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan dan langsung memberikan sanksi apabila ada warga yang ditemukan tidak mematuhi aturan terkait protokol kesehatan. Foto: Salim unutk batampos.co.id

Salim menanambahkan, pelanggar protokol kesehatan di Kota Batam sudah mulai menurun.

Namun, pihaknya berharap kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari. Salah satunya adalah dengan menggunakan masker.

“Semoga Batam cepat normal kembali, dengan menurunya jumlah pelanggar protokol kesehatan,” tuturnya.(nto)

Update