Kamis, 28 Maret 2024

ATB Terima Dua Penghargaan K3 Tahun 2020 Dari Kemenaker RI

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) Republik Indonesia memberikan memberikan apresiasi kepada PT Adhya Tirta Batam (ATB) dalam ajang bergengsi Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2020.

Apresiasi ini diberikan karena perusahaan telah menjalankan operasional secara profesional dan penuh integritas. Salah satu misi yang diusung oleh perusahaan yang memiliki tagline Tak Terganti! ini adalah peduli kesehatan dan keselamatan karyawan dan lingkungan.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah pada 8 Oktober 2020.

ATB meraih dua penghargaan sekaligus yakni Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award) dan Penghargaan Program Pencegahan & Penanggulangan (P2) HIV/AIDS di Tempat Kerja.

“Berdasarkan hasil evaluasi tingkat pusat dengan mempertimbangkan beberapa kriteria termasuk pelaksanaan uji petik secara daring dan merujuk laporan dari Lembaga Audit SMK3, ATB ditetapkan sebagai salah satu perusahaan yang menerima dua penghargaan tersebut,” jelas Roni Hartawan Ariyanto, QHSE & Lab Manager ATB.

ATB menerima 2 Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award) dan Penghargaan Program Pencegahan & Penanggulangan (P2) HIV/AIDS di Tempat Kerja dari Kementerian Tenaga Kerja RI. Foto: ATB untuk batampos.co.id

Roni menambahkan bahwa ATB senantiasa menjaga proses keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan perusahaan sehingga tidak terjadi kecelakaan kerja. Sejak Januari 2012 hingga 31 Desember 2019, ATB telah mencapai lebih dari 11 juta jam tanpa kecelakaan kerja.

ATB juga memastikan seluruh karyawan bebas dari HIV/AIDS dan Narkoba melalui program yang rutin dijalankan oleh Komite P2 HIV/AIDS dan Narkoba yang bernaung dibawah Departemen QHSE & Lab ATB. Tidak hanya untuk internal, namun ATB juga rutin melakukan sosialisasi P2 HIV/AIDS dan Narkoba ke masyarakat maupun tamu yang melakukan kunjungan kerja ke ATB.

“Selama pandemi, karena interaksi tatap muka menjadi terbatas, kami melakukan sosialisasi melalui kanal media sosial yang dimiliki ATB. Ini adalah bentuk kontribusi kami untuk turut mengedukasi masyarakat tentang bahaya HIV/AIDS dan narkoba serta bagaimana pencegahannya,” jelas Roni.

Untuk Provinsi Kepulauan Riau, ada 7 perusahaan penerima Penghargaan Kecelakaan Nihil Tahun 2020 yakni PT Adhya Tirta Batam, PT Mitra Energi Batam, PT Energi Listrik Batam, PT Transportasi Gas Indonesia Regional Batam, PT Citra Tubindo Tbk, PT Trakindo Utama Cabang Batam dan PT PLN Batam.

Sementara untuk penerima Penghargaan P2 HIV/AIDS di Tempat Kerja Tahun 2020 dari Provinsi Kepulauan Riau terdiri dari 4 perusahaan yaitu PT Adhya Tirta Batam, PT Putra Tidar Perkasa, PT Mitra Energi Batam dan PT Trakindo Utama Cabang Batam.(*)

Update