Kamis, 25 April 2024

Dewan Usulkan Water Front City Anambas Dijadikan Tempat Parkir

Berita Terkait

batampos.co.id – Pembangunan Water Front City (WFC) di Kabupaten Kepulauan Anambas yang menelan anggaran sebanyak lebih kurang Rp 43 miliar dari APBD itu pernah dilakukan tiga tahap pada tahun 2013 hingga 2015. Namun hingga sampai saat ini pembangunan tersebut dianggap gagal.

Wakil Ketua Komisi II Anggota DPRD Kepulauan Anambas, Jasril Jamal mengungkapkan bahwa WFC yang dianggap gagal pembangunannya itu harus dilanjutkan kembali.

“Namun bukan melanjutkan menjadi WFC melainkan menjadi lahan parkir dan pujasera untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepulauan Anambas,” ucapnya, Rabu (14/10/2020).

Area Water Front City di Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas berharap dijadikan tempat pakir, Rabu (14/10/2020). (Foto: Faidillah/batampos.co.id).

Lanjut dia lagi mengutarakan pihaknya akan koordinasikan hal ini kepada pemerintah daerah melalui instansi terkait. “Ini daerah kita, emang mau melihat di jalan itu berserak-serak kendaraan bermotor yang tidak teratur karena tidak ada tempat pakir,” ucapnya.

Tambah dia lagi mengatakan untuk tahun 2020 pembangunan lanjutan WFC tidak masuk dalam program. “Saya minta sudah berapa kali dengan pandangan fraksi untuk buatkan WFC itu. Untuk tahun ini tidak bisa, jadi insyaallah tahun 2021,” sebutnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Anambas, Eko Desi, mengatakan pihaknya juga pernah mengusulkan kepada Dinas Bappeda Daerah. Namun informasi yang disampaikan ke pihaknya usulan pembangunan lahan parkir sudah tidak diperbolehkan lagi.

“Kami bingung saat ini kondisi lahan parkir kita sangat memperihatinkan, tetapi apa mau dikata aturan yang mengatakan dan tidak memperbolehkan kita membangun,”ucapnya.(fai)

Update