Rabu, 24 April 2024

105 Warga Batam yang Tak Gunakan Masker Langsung Dirapid Test

Berita Terkait

batampos.co.id – Sebanyak 105 warga Sei Beduk langsung dirapid test karena kedapatan tidak menggenakan masker saat beraktivitas di Pasar Pancur, Sei Beduk.

Razia dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid, Kamis (15/10/2020).

Hasilnya didapati 105 warga yang tidak memakai masker. Para pelanggar langsung dirapid test dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi melanggar protokol kesehatan.

Jefridin menyampaikan, razia yang juga turut dibantu TNI-Polri tersebut bukan untuk memberatkan atau menyusahkan masyarakat.

Namun sebaliknya. Hal itu kata dia merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat agar terhindar dari Covid-19.

“Kegiatan ini kami laksanakan semata-mata demi keselamatan masyarakat, termasuk bapak ibu (pelanggar,re). Saya ulangi, demi menyelamatkan masyarakat, tidak ada maksud lain,” katanya.

Ia mengungkapkan, hingga Rabu (14/10/2020), jumlah kasus Covid-19 di Batam mencapai 2.020 kasus dengan jumlah kematian mencapai 58 orang.

Sekda Kota Batam Jefridin Hamid, saat memberikan arahan kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di Pasar Pancur, Sei Beduk. Foto; Media Center Pemko Batam untuk batampos.co.id

Menurut dia, angka ini cukup mengkhawatirkan. Untuk itu ia meminta masyarakat turut andil sehingga Batam segera terbebas dari pandemi ini.

“Caranya adalah laksanakan protokol kesehatan,” ajak dia.

Ia menerangkan, protokol kesehatan yakni memakai masker secara teratur, rajin cuci tangan baik menggunakan sabun atau handsanitazer.

Kemudian menjaga jaraka atau menghindari kerumunan serta menjaga imunitas dengan olahraga secara teratur.

Aturan perihal penerapan protokol kesehatan dan penindakan pelanggar protokol kesehatan tertuang dalam Perwako Nomor 49 tahun 2020. Razia tersebut merupakan implementasi penerapan Perwako ini di lapangan.

“Belum ada vaksin untuk penyakit ini. Satu-satunya cara yang efektif adalah menerapkan protokol kesehatan itu,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, ia mengajak masyarakat untuk tidak lagi mengabaikan protokol kesehatan.

Melaksanakan protokol kesehatan, kata dia, merupakan ikhtiar agar tidak terjangkit Covid-19, terlebih penyakit ini menular dari manusia ke manusia dengan cepat.

“Sayangi diri, keluarga dan orang sekitar kita,” ajak dia.

Kepala Satpol PP Batam, Salim, menyebutkan ada 105 orang terjaring razia masker baik dewasa maupun remaja.

“Adapun temuan dalam kegiatan ini, masih ada masyarakat yang belum mentaati protokol kesehatan yang sedang berbelanja di Pasar Seipancur dan yang berlalu lalang di jalan seputaran jalan raya simpang pasar Sei Pancur,” kata Salim.

Ia menyebutkan, tim di lapangan terdiri dari Satpol PP, BPM Batam, DLH Batam, Dishub Batam, TNI-Polri, kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Ditpam BP Batam.

“Tadi pak Sekda dan Assisten I Pemko Batam Yusfa Hendri turun langsung dalam kegiatan ini. Selain memberikan masker kepada warga dan himbauan secara persuasif agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar protokol kesehatan,” jelasnya.(*/esa)

Update