Sabtu, 20 April 2024

12.859 UMKM Terima Bantuan Langsung Tunai

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM telah meluncurkan program Bantuan Presiden Produktif
(Banpres Produktif) atau atau Bantuan Langsung Tunai/BLT
UMKM sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro
yang terdampak pandemi.

Bantuan ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi Covid-19. Total ada 12 juta UMKM dan pelaku usaha yang akan menerima bantuan tersebut.

Dilansir dari Harian Batam Pos, Kepala Dinas KUKM Batam, Suleman Nababan, mengatakan, untuk Kota Batam sendiri jumlah pelaku usaha mikro yang ditetapkan penerima Banpres Produktif usaha mikro berjumlah 12.859 usaha dengan total dana Rp 30,8 miliar (Rp 30.861.600.000).

Bantuan disalurkan melalui bank pelaksana yaitu BRI dan BNI Tbk.

“Yang menetapkan pemerintah pusat atas usulan dari bank penyalur (PT BRI, PT BNI) dan sebagian usulan dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam serta juga atas usulan lembaga lainnya dari Kota Batam. Jumlahnya 12.859 UMKM,” kata Suleman, Kamis (15/10/2020).

Penerima Banpres Produktif usaha mikro ini berasal dari enam tahap yang dibuka pemerintah daerah.

“Saat ini kami sedang proses mengusulkan balik, ke pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM,” bebernya.

Ditanya apakah Banpres Produktif usaha mikro ini sudah mulai disalurkan, Suleman menjawab, bahwa sedang proses dengan bank penyalur.

“Kita dapat informasinya seperti itu.”

Sebelumnya, Dinas KUKM Batam, sudah turun mendata jumlah pelaku usaha yang terdampak penerima Banpres Produktif.

Para pelaku UMKM di Kota Batam saat mengikuti pameran di gedung Imperium Superblock beberapa waktu lalu. Foto: Immanuel Sebayang/Batam  Pos

Suleman menyebutkan, sedikitnya 21.440 data pelaku usaha mikro yang dikirim ke pemerintah pusat.

“21.440 pelaku usaha yang kita kirim ini merupakan laporan dari seluruh kecamatan di Kota Batam. Termasuk juga UMKM binaan Dinas KUKM Batam,” katanya, Jumat (18/9/2020) lalu.

Disebutnya, data jumlah pelaku usaha yang dikirim ke Kementerian KUKM tersebu terbaru sebatas usulan. Nanti pihak kementerian dan bank penyalur yang akan memverifikasi dan menetapkan penerima BLT UMKM di Batam.

“Kita menunggu penetapan hasil verifikasi Kementerian KUKM. Termasuk siapa saja yang berhak menerima atau tidak,” beber Suleman.

Adapun pelaku UMKM yang dikirim Dinas KUKM sebagian besar bergerak di bidang kuliner dan produk rumahan, berupa kue, makanan dan lain sebagainya.

“Yang jelas yang kita kirim sesuai UU Nomor 20 tahun 2008 tentang usaha mikro kecil dan menengah seperti asetnya maksimal Rp 50 juta di luar tanah dan bangunan, omzet dalam setahun Rp 300 juta, milik perorangan dan bukan PT. Boleh CV tapi milik perorangan dan itupun harus skala mikro,” pungkas-
nya.(jpg)

Update