Selasa, 16 April 2024

22.301 Keluarga Penerima Manfaat di Batam Diberikan Rp 300 Ribu Perbulan

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemko Batam mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 7 di Kota Batam. Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Kota Batam mencapai 22.301 KPM. Dengan nominal bantuan yang akan diterima Rp 300 ribu perbulan.

“BST ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada bapak ibu,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin saat menyerahkan secara simbolis BST di Kantor Pos SP Plaza, Batu Aji, Jumat (16/10/2020).

Penyaluran di lokasi tersebut dilakukan untuk dua kelurahan. Yakni Bukit Tempayan 165 KPM dan Kibing 319 KPM.

Sekda Kota Batam Jefridin saat menyerahkan secara simbolis BST di Kantor Pos SP Plaza, Batu Aji, Jumat (16/10/2020). Foto: MEdia Center Pemko Batam untuk batampos.co.id

Penyaluran BST tahap 7 ini dilakukan serentak dan bertahap hingga 21 Oktober 2020 mendatang.

Pada kesempatan itu Sekdako Batam berpesan kepada KPM agar memanfaatkan bantuan tersebut sebaik mungkin.

Sehingga dapat mengurangi beban dan meningkat daya beli masyarakat akibat pandemi Covid-19 melalui program sosial ini.

“Saya minta terimalah dengan ikhlas, pergunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya,” harap dia.(*/esa)

Update