Jumat, 19 April 2024

Debat Publik Cagub dan Cawagub Kepri akan Libatkan 9 Panelis

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri akan merancang debat publik bagi tiga kandidat calon gubernur dan calon wakil Gubernur Provinsi Kepri yang akan bertarung pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Bagi menguji kapasitas masing-masing kandidat, KPU Provinsi Kepri akan menyiapkan 9 panelis yang dibagi dalam tiga sesi yang berbeda.

“Debat publik ini kami agendakan pada November 2020 nanti. Ada tiga kali debat, yang akan ditayangkan langsung di lembaga penyiaran nasional,” ujar Komisioner KPU Provinsi Kepri, Parlindungan Sihombing, Kamis (15/10) di kantor KPU Provinsi Kepri, Tanjungpinang.

Pria yang membidangi Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) tersebut menjelaskan, pada setiap sesi debat akan ada tiga panelis yang menjadi penguji kapasitas masing-masing kandidat. Masyarakat juga bisa memberikan penilaian tentunya, ketika menyaksikan secara langsung melalui lembaga penyiaraan yang akan menjadi partner KPU Provinsi Kepri dalam menyajikan tahapan Pilkada.

“Tema besar yang akan menjadi fokus debat itu nanti sudah diatur dalam Keputusan KPU nomor 465/PL.02.4-Kpt/06/KPU./IX/2020. Mulai dari persoalan kesejahteraan, pembangunan daerah, menyelesaikan persoalan daerah, sampai memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” jelas Parlin.

Masih kata Parlin, bagi mensukseskan agenda strategis ini, saat ini pihaknya tengah menghimpun masukan dan syarat dari berbagai pihak maupun masyarakat. Karena KPU Provinsi Kepri akan menyeleksi nama-nama yang diusulkan, apakah punya kapasitas untuk menjadi seorang panelis pada kegiatan itu nanti.

Karena syarat seorang panelis adalah dari tokoh masyarakat, akademisi, dan kalangan profesional. Orang-orang yang dipilih nanti tidak berafliasi dengan calon, partai politik, dan tidak pernah menjadi caleg.

“Makanya saat ini, kita sedang menghimpun usulan baik dari kampus-kampus, organisasi jurnalis, Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Provinsi Kepri, dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Provinsi Kepri,” jelasnya lagi.

Lebih lanjut katanya, ouput yang diharapkan dari agenda itu nanti adalah sebagai media penilaian bagi masyarakat. Sehingga mereka bisa menentukan pilihan terbaik, bagi kepentingan pembangunan dan keberlangsungan Provinsi Kepri ke depan.

Ditambahkannya, pihaknya menyadari sebagai penyelenggara Pemilu harus memberikan pencerahan kepada masyarakat. “Kita tidak boleh apatis, karena bagaimana nasib Provinsi Kepri ke depan tergantung pada pilihan kita nanti. Maka penting memberikan gambaran tentang kapasitas masing-masing kandidat.

Selanjutnya menjadi tanggung jawab masyarakat untuk menentukan siapa yang terbaik dan punya kecakapan untuk memimpin Provinsi Kepri pada periode 2020-2024 nanti,” tutupnya.

Seperti diketahui, pada 23 September 2020 lalu, lewat rapat pleno, KPU Provinsi Kepri sudah menetapkan tiga pasangan calon tetap yang menjadi kontestan pada Pilkada Kepri periode lima tahun ke depan. (*/jpg)

Update