Kamis, 28 Maret 2024

Masa Kampanye, Pelanggaran Protokol Covid-19 Naik Dua Kali Lipat

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan para calon kepala daerah, di kampanye Pilkada 2020 ini.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada 10 hari kedua naik dua kali lipat jumlahnya.

“Hingga 10 hari kedua penyelenggaraan tahapan kampanye Pilkada 2020, Bawaslu menemukan pelanggaran kesehatan (prokes) meningkat hingga dua kali lipat,” ujar Afif kepada wartawan, Sabtu (17/10).

Afif mengatakan, kenaikan tersebut tercatat mulai tanggal 6 OkKampanyetober hingga 15 Oktober. Jumlahnya adalah sebanyak 375 kasus. Angka tersebut bertambah 138 kasus dibandingkan 10 hari pertama kampanye, pada 26 hingga 5 Oktober lalu, dengan jumlah pelanggaran 237 kasus.

Dengan adanya pelanggaran tersebut, maka Bawaslu menerbitkan peringatan tertulis kepada calon kepala daerah dan juga tim kampanya. Selain itu peringatan lainnya adalah pembubaran kampanye.

“Bawaslu menerbitkan sebanyak 233 surat peringatan tertulis pada periode kampanye 10 hari kedua. Jumlah itu meningkat sebanyak 163 surat dibandingkan pada 10 hari pertama kampanye, dengan 70 surat peringatan tertulis,” katanya.

“Sedangkan sanksi berupa pembubaran kampanye pada 10 hari kedua kampanye ada sebanyak 35 tindakan. Pada 10 hari pertama kampanye jumlah sanksi berupa pembubaran sebanyak 48 tindakan,” tambahnya.

Afif menuturkan, ‎peningkatan jumlah pelanggaran protokol kesehatan dibandingkan pada 10 hari kampanye pertama berbanding lurus dengan peningkatan jumlah kampanye, dengan metode pertemuan terbatas atau tatap muka.

Bawaslu mencatat ada sebanyak 16.468 kegiatan kampanye pertemuan terbatas di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada. Jumlah itu meningkat tajam dibandingkan pada periode 10 hari pertama kampanye yaitu sebanyak 9.189 kegiatan kampanye‎.

“Jadi ini terjadi seiring bertambahnya jumlah pelaksanaan kegiatan kampanye dengan metode tatap muka atau pertemuan terbatas,” pungkasnya.(jpg)

Update