Kamis, 25 April 2024

Pollycarpus, Eks Terpidana Pembunuh Munir Meninggal Karena Covid-19

Berita Terkait

batampos.co.id – Kader Partai Berkarya yang juga mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia.

Mantan kuasa hukum Pollycarpus, Wirawan Adnan mengatakan, mantan kliennya tersebut telah meninggal dunia sekira pukul 14.52 WIB pada Sabtu (17/10) ini.

“Ya meninggal, kabar meninggalnya dari istri saya Mba Hera yang mengabarkan jam 14.52 WIB,” ujar Wirawan Sabtu (17/10).

Wirawan mengatakan, dari informasi yang ia dapatkan Pollycarpus meninggal dunia akibat tertular virus Korona atau Covid-19.

“Iya mengabarkan meninggal dunia karena Covid-19. Itu saja konfirmasinya,” katanya.

Wirawan menambahkan mantan kliennya tersebut meninggal setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta.

Sekadar informasi, 2005 silam dalam sidang pembunuhan pegiat HAM Munir Said Thalib‎, Pollycarpus resmi divonis 14 tahun penjara oleh majelis hakim.

Pollycarpus yang kala itu menjadi pilot maskapai penerbangan Garuda Indonesia terbukti menuangkan racun arsenik ke jus jeruk milik Munir. Setelah itu, Munir dinyatakan meninggal dalam perjalanan ke Amsterdam pada 7 September 2004 silam.

Pada 2014 silam secara resmi Pollycarpus menghirup udara bebas dari Lapas Sukamiskin. Pollycarpus sudah menjalani masa penahanannya selama 8 tahun 11 bulan, sejak dibacakan vonis pada 20 Desember 2005.

Belakangan sejak 2018 lalu, Pollycarpus bergabung ke Partai Berkarya yang kala itu masih dipegang oleh Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto sebelum mengalami dualisme partai.(jpc/jpg)

Update