Selasa, 16 April 2024

KPU Anambas Serahkan APK dan BK yang Telah Dicetak

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) kepada perwakilan tim pemenangan ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati daerah ini, pada pemilihan serentak 9 Desember mendatang.

Komisioner Divisi Sosialisasi Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumadil Hakim mengutarakan APK yang difasilitasi KPU terdiri dari baliho, spanduk dan umbul-umbul. Kemudian untuk bahan kampanye berupa selebaran, brosur, poster dan pamflet.

Adapun jumlah baliho yang telah dicetak oleh KPU Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 5 lembar, umbul umbul sebanyak 200 lembar. Kemudian spanduk sebanyak 108 lembar. Jumlah itu diserahkan kepada setiap paslon.

Sedangkan bahan kampanye berupa selebaran, brosur, poster dan pamflet masing-masing berjumlah sebanyak 14.062 lembar.

Lanjut dia lagi mengatakan ukuran dan desain APK dan BK tersebut telah ditetapkan sesuai aturan yang berlaku oleh KPU. “Seperti titik lokasi, desain APK, maupun jumlah APK yang akan di pasang setiap paslon pilkada,” ucapnya Senin (19/10/2020).

Sementara itu, Liber Simare Mare Komisioner Bawaslu Anambas, Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat mengatakan jika terdapat pemasangan APK dan BK yang tidak sesuai aturan dan kesepakatan bersama, maka pihaknya melakukan penertiban.(fai)

Update