Jumat, 29 Maret 2024

DPRD Kota Batam Minta Ini Kepada Para Pengusaha Angkutan Umum

Berita Terkait

batampos.co.id – DPRD Kota Batam meminta kepada para sopir angkutan kota (angkot) untuk tidak ugal-ugalan saat mengemudi di jalan raya.

Selain itu DPRD Kota Batam juga kerap mendapatkan laporan dari masyarakat tentang banyaknya angkot yang tidak layak jalan, namun masih beroperasi.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo, mengatakan, meminta para pengusaha angkutan umum untuk berbenah serta menguji kelayaan kendaraan yang mereka miliki.

Ilustrasi angkutan umum tak laik jalan. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

“Kalau masih ada yang melanggar aturan kita minta pihak terkait Dinas Perhubungan dan Satlantas untuk menertibkannya,” ujarnya, Selasa (20/10/2020).

Pihaknya juga meminta agar para pengusaha angkutan umum dapat mensosialisasikan dan mengimbau para sopirnya untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

“Tentu harapan kita semua angkot-angkot di Batam ini harus nyaman dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat dan pengguna jalan umum serta tak ugal-ugalan di jalan raya,” jelasnya.(nto)

Update