Rabu, 24 April 2024

UU Cipta Kerja Pangkas Obesitas Regulasi, Aprsindo Mendukung

Berita Terkait

batampos.co.id – Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri mengatakan, secara prinsip omnibus law lahir karena adanya obesitas regulasi. Gemuknya birokrasi ini memunculkan tarik menarik kewenangan terkait perizinan dunia usaha yang mengakibatkan tidak adanya kepastian hukum dan rawan korupsi.

“Tidak adanya kepastian hukum dalam dunia usaha sangat merugikan dan berbahaya. Sudah pasti tidak efisien dalam soal waktu dan biaya,” ujar Firman dalam keterangannnya, Senin (19/10).

Karena itu, Firman berharap, UU Cipta Kerja bisa memotong prosedur yang panjang dalam membuat perizinan usaha. Karena, salah satu turunan dari UU Cipta kerja ini adalah penyederhanaan jenis dan prosedur berusaha di daerah.

“Regulasinya bisa menjadi sangat sederhana. Sekaligus memperbaiki sistem Online Single Submission (OSS) pada 2018 lalu belum mampu menyelesaikan permasalahan di sektor dunia usaha. Semoga pemerintah mau mengevaluasi dan mau mengubahnya di level yang tinggi lagi dan momentunya tepat,” kata Firman.

Firman meyakini UU Cipta Kerja juga memberikan peluang bagi UMKM di Indonesia tumbuh dan berkembang baik. Dia menekankan beleid itu sudah ditunggu lama oleh dunia usaha dan asosiasi.

“Jadi saya rasa, kalau dari dunia usaha saya sudah menunggu lama. Sebab selama ini bongkar pasang regulasi juga enggak memmpan juga. Tapi dengan omnibus law ini diharapkan dapat jadi peletak dasar di UU,” kata Firman.

Ia juga berharap, aturan itu bisa mendukung pemulihan ekonomi mendorong pertumbuhan jangka panjang. Karena diharapkan juga bisa menghapus hambatan investasi dan memberi sinyal bahwa Indonesia terbuka dalam sektor investasi.(jpg)

Update