Kamis, 18 April 2024

Mahasiswa Ancam Buat Kegentingan Nasional Jika Jokowi Tak Terbitkan Perppu

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengeluarkan ultimatum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka menuntut Jokowi segera membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menganulir Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.

“Mendesak presiden untuk segera membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja tersebut” ujar Koordinator BEM SI Remy Hastian di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/10).

Remy mengatakan, ultimatum ini harus dilaksanakan oleh Jokowi maksimal 8×24 jam. Apabila setelah batas waktu tersebut Perppu tidak diterbitkan, maka mahasiswa akan membuatal gerakan lebih besar.

“Kami memastikan akan adanya gerakan besar dari mahasiswa seluruh Indonesia yang membuat kegentingan nasional tepat pada Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2020,” tegasnya.

Demonstrasi kali ini merupakan aksi susulan ketiga kali dari berbagai elemen masyarkat dan buruh yang tergabung dalam gerakan Badan Ekskutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). Ribuan mahasiswa terlihat membeludak di Patung Kuda.

Di sepanjang jalan banyak poster membentang yang bertuliskan tentang ‘tolak Omnibus Law Presiden harus berpihak kepada kecil’ dan ‘Pejabat penghianat rakyat’. Orator juga sesekali memutar lagu perjuangan buruh tani untuk menyemangati kawan-kawan aksi. “Teman-teman tetap semangat demi kepentingan rakyat Indonesia 10 tahun atau 20 tahun kedepan,” imbau Orator.

“Untuk kawan-kawan hati-hati ada penyusup provokasi, hidup mahasiswa,” lanjut orasinya.

Sementara itu, aparat kepolisian dan TNI sudah siap siaga berjaga sebelum massa datang. Untuk mengamankan jalannya aksi, Polisi juga membentangkan kawat berduri dan sejumlah kendaraan taktis sudah disiapkan menjaga demo kali ini.(jpg)

Update