Selasa, 23 April 2024

Polisi Tangkap 3 Honorer, 1 PNS Satpol PP yang Diduga Melakukan Pemerasan Terhadap Seorang Pengemis

Berita Terkait

batampos.co.id – Ditreskrimum Polda Kepri menangkap tiga
honorer, Mr, Ks, S dan satu PNS Satpol PP berinisial Jp karena diduga merampas uang hasil mengemis dari tunawisma, Slamet Sembiring, di pertigaan lampu merah UIB.

Berdasarkan pengakuannya, perampasan uang ini sudah
berulang kali.

Jumlahnya mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 300 ribu. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto, mengatakan, keempatnya sudah diamankan di Mapolda Kepri.

Namun, belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Belum 1×24 jam. Kami masih terus mengambil keterangan dari
korban dan pelaku. Tapi ada kemungkinan perbuatan ini tidak sekali ini saja, tapi berulang,” katanya, Selasa (20/10/2020) seperti yang dilansir dari Harian Batam Pos.

Arie menduga ini tidak hanyabdialami Slamet.

”Tim Jatanrasbmasih kumpulkan korbankorban yang lain,” ucapnya.

Modus yang dilakukan,bkata Arie, melakukan patroli dalam rangka permintaan Dinas Sosial mengamankan gelandang dan pengemis (gepeng).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto, saat memberikan keterangan terkait penangkapan empat orang pelaku yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengemis. Foto: Humas Polda Kepri untuk batampos.co.id

Seharusnya setiap gepeng yang diamankan dibawa ke Dinsos untuk dibina. Tapi para pelaku ini mengambil uang pengemis dan meninggalkannya begitu saja.

“Modusnya seperti itu, korban mengaku sudah dirampas uangnya sebanyak tiga kali. Tidak menutup kemungkinan ada hal-hal lain bisa terungkap. Nanti akan kami sampaikan, begitu ada perkembangan,” ucapnya.

Para pelaku, lanjutnya, mengaku merampas uang tersebut dan uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi. Para pelaku sejauh ini tidak melakukan kekerasan secara fisik.

“Hanya menarik dan membawa ke mobil,” ujarnya.

Slamet Sembiring yang juga datang ke Mapolda Kepri, membenarkan kejadian yang dialaminya.

Ia mengaku, perlakuan ini sudah berulang kali dilakukan oleh para pelaku.

“Yang terakhir itu uang saya ada Rp 90 ribu lalu diambil Rp 50 ribu. Setelah itu ditinggal begitu saja,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam, Hasimah, mengatakan, bahwa keempat orang itu adalah pegawai Satpol PP, yang diperbantukan ke Dinas Sosial.

“Sebulan ini saja mereka di Dinsos,” ucapnya.

Terkait kegiatan patroli yang dilakukan keempat oknum ini. Hasyimah mengaku kegiatan itu bukan agenda dari Dinas Sosial.

Ia mengatakan, kegiatan Dinas Sosial memiliki SOP (Standar Operasional Prosedur).

“Kegiatan itu tidak pernah berkoordinasi dengan kami,” ungkapnya.

Ia mengatakan, apabila mengamankan pengemis, selalu dibawa ke Dinsos untuk dibina.

Lalu, pihak Dinsos juga memberi makan dan minum. Atas kasus yang melibatkan pegawai Satpol PP yang diperbantukan ke Dinsos, Hasyimah, mengatakan, secara intenal, Inspektorat Pemko Batam yang akan memberikan sanksi.(jpg)

Update