Rabu, 24 April 2024

Presiden Jokowi Segera Teken Naskah UU Omnibus Law

Berita Terkait

batampos.co.id – Sampai saat ini publik masih mencari draf UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah dikirimkan oleh DPR kepada pemerintah. Karena draft itu belum bisa diakses oleh masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan dalam waktu dekat draf UU tersebut akan bisa diakses oleh masyarakat.‎ Hal ini karena tinggal menunggu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatagani UU tersebut.

“Ya tinggal menunggu waktu dalam beberapa saat. Setelah ditandatangani beliau (Presiden Jokowi-Red),” ujar Moeldoko kepada wartawan‎, Kamis (22/10).

Moeldoko berujar, setelah Presiden Jokowi menandatangani draft UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut diteken. Maka proses selanjutnya adalah dicantumkan dalam lembaran negara sehingga dipublikasikan ke publik. “Jadi segera diundangkan dalam lembaran negara,” katanya.

Mantan Panglima TNI tersebut menambahkan dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan draf UU Omnibus Law Cipta Kerja diberikan kepada kelompok-kelompok strategis. Sehingga bisa melihat substansinya.

“Jadi mendistribukan pada kelompok-kelompok strategis baik pada NU, Muhamadiyah dan lain-lain, pada berbagai lingkungan untuk bisa melihat substansinya,” ungkapnya.

Moeldoko menuturkan memang banyak disinformasi mengenai UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut. Namun pemerintah akan terus melakukan sosialiasi. Sehingga masyarakat bisa mengerti yang dilakukan pemerintah untuk masyarakat.

“Kita bekerja keras menginformasikan pada publik sehingga memliki pemahaman yang sama bahwa UU Cipta Kerja sungguh untuk masa depan kita,” pungkasnya.(jpg)

Update