Minggu, 26 April 2026

Silaturahmi dengan FKDM dan Kecamatan se-Kota Batam, Kesbangpol Terapkan Protokol Kesehatan

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam bersilahturahmi dengan pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota dan Kecamatan se-Kota Batam, Rabu (21/10/2020).

Pertemuan digelar sesuai dengan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan mencuci tangan dengan handsanitizer serta menjaga jarak duduk peserta.

Kepala Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung ,menyebutkan, FKDM merujuk pada Keputusan Wali Kota Batam Nomor KPTS.375/HK/IX/2020 tentang FKDM tingat Kota dan Kecamatan Periode 2020-2024 yang diteken 23 September 2020, lalu.

Kata dia, organisasi itu merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negri RI Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 2 Tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam bersilahturahmi dengan pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota dan Kecamatan se-Kota Batam, Rabu (21/10/2020). Foto: Media Center Pemko Batam untuk batampos.co.id

“Pertemuan ini merupakan momentum silaturahmi sekaligus membicarakan persiapan pelantikan dan rapat kerja FKDM,” kata Riama.

Rencananya pelantikan dan raker akan akan dilaksanakan pada 28 Oktober 2020, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Riama berharap, FKDM dapat menjalankan perannya sebagai wadah kewaspadaan dini dan bersama pemerintah ketertiban, ketentraman dan perlindungan masyarakat.

“Kami tunggu kontribusi FKDM sesuai dengan tugasnya,” harap dia.

Ketua FKDM Kota Batam, Alwan, mengatakan, tugas FKDM Kota dan Kecamatan seperti yang disebutkan dalam Keputusan Wali Kota Batam Nomor KPTS.375/HK/IX/2020.

Yakni, menjaring, menampung, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan informasi serta data dari masyarakat mengenai potensi, gejala, atau peristiwa timbulnya ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan di daerah yang dapat mengancam stabilitas nasional.(*/esa)

Update