Selasa, 16 April 2024

Anggota DJSN: JKN memberikan Jaminan Kehidupan yang Layak Kepada Peserta

Berita Terkait

batampos.co.id – Anggota Dewan Jaminanan Sosial Nasional (DJSN), Muttaqien, menilai, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberikan jaminan kehidupan yang layak kepada seluruh pesertanya.

Hal ini disampaikannya pada kegiatan Media Workshop dan Anugerah Karya Jurnalistik Tahun 2020 secara online, Jumat (23/10/2020).

“Kalau kita ambil kesimpulan, JKN ini telah memberikan manfaat yang besat bagi rakyat Indonesia,” ujarnya.

Program JKN lanjutnya sudah berjalan selama tujuh tahun dan banyak sekali manfaat yang sudah diberikan untuk masyarakat Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, dirinya juga menjelaskan terkait pelayanan rawat inap tingkat lanjut di RS menghabiskan biaya paling tinggi dan meningkat setiap tahunnya.

Pada 2014 kata dia, menghabiskan sekitar Rp 25,2 triliun.

“Kemudian terjadi peningkatan yang luar biasa di tahun 2019 akhir menjadi Rp 60,2 triliun,” paparnya.

Pihaknya bersyukur masyarakat bisa mengoptimalkan program JKN. Tetapi lanjutnya jika dihubungkan dengan iuran dalam penghitungan aktuaria dengan biaya manfaat yang diberikan sangat tidak sebanding.

Pegawai BPJS Kesehatan Cabang Kota Batam saat melayani masyarakat yang ingin menjadi peserta JKN-KIS. Pelayanan di kantor BPJS Kesehatan Kota Batam menerapkan protokol kesehatan dengan menyediakan hand sanitizer dan pembatas berupa mika. Foto: Messa Haris/batampso.co.id

“Seharusnya kelas 1 itu (iuran.red) diangka Rp 286 ribu, kelas 2 Rp 184 ribu dan kelas 3 Rp 137 ribu. Ini jika kita ingin biaya manfaat dan dan pengeluaran sama,” tuturnya.

“Tapi kebijakan dari pemerintah iuran disesuaikan dan ini adalah komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakatnya,” kata dia.

Selain itu dirinya menjelaskan, klaim rasio pendapatan hingga 2019 biaya manfaat jauh lebih besar dibandingkan iuran.

“Jadi kita lihat hanya di 2016 itu pendapatan iuran lebih tinggi dibandingkan biaya manfaat,” paparnya.

Sementara itu, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari, mengatakan, saat ini 15.112 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di Indonesia yang sudah terintegrasi secara online hingga 20 Oktober 2020.

“Dulu orang bicara internet belum terasa, tapi saat ini dengan adanya Pandemi Covid-19, maka semua orang sudah tahu dan rasakan dampak penting internet. Internet ini juga jadi peranan dalam pelayanan kesehatan,” kata Andayani.

Kata dia, dengan kondisi Pandemi Covid-19, pihaknya harus melakukan perubahan pelayanan kepada peserta yang awalnya dilakukan secara tatap muka, kini sudah beralih secara daring.

“Masyarakat mau tidak mau dan suka tidak suka harus merubah kebiasannya. Untuk tinggal di rumah, tidak berkerumun dan juga tidak bisa beraktivitas di luar rumah. Karena itu, pelayanan kesehatan juga harus secara Online,” katanya.

Dikatakan, ada juga kemudahan layanan primer di masa Pandemi Covid-19 ini, yakni secara digital mulai di FKTP.

Menurutnya dengan adanya pelayanan online peserta JKN-KIS dapat mendaftar secara online.

“Masyarakat juga bisa mendaftar langsung tanpa datang ke FKTP. Sehingga mengurangi waktu tunggu pelayanan dan mengurangi risiko penularan penyakit,” ujarnya.

Sedangkan manfaat yang dirasakan tenaga kesehatan di FKTP adalah dapat melakukan pendaftaran peserta otomatis yang langsung terkoneksi ke aplikasi P.Care.

“Ini juga untuk mengurangi antrean panjang dan sistem antrean bisa digunakan untuk selain bagi peserta JKN,” ujarnya.(esa)

Update