Jumat, 29 Maret 2024

Belakang Padang dan Bulang Diusulkan Menjadi Kecamatan Reforma Agraria

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemko Batam mengusulkan Kecamatan Belakang Padang dan Bulang menjadi kecamatan reforma agraria.

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, mengatakan, dengan penetapan tersebut nantinya para camat akan mudah menjalankan sistem di wilayah kerjanya.

“Dengan sistem digital, one maps policy atau kebijakan satu peta, camat-camat dapat melihat. Contoh, Belakang Padang jika ini berjalan mudahan-mudahan menjadi kawasan yang bagus secara hukum pertanahan, sosial, ekonomi, tak ada lagi mendengar konflik pertanahan,” jelasnya saat Rapat koordinasi Gugas Tugas Reforma Agraria (GTRA), Kamis (22/10/2020).

Sebelumnya Kampung Tua Tanjung Riau dan Tanjung Gundap ditetapkan sebagai Kampung Agraria Agraria oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, saat memimpin rapat koordinasi Gugas Tugas Reforma Agraria (GTRA), Kamis (22/10/2020). Foto: Media Center Pemko Batam untuk batampos.co.id

“Hal pertama saya sampaikan terimakasih telah menjadikan dua kampung tersebut menjadi kampung reforma agraria, kepada BPN Provinsi maupun Batam dan wali kota juga sebagai ketua gugus tugas reforma agraria di Batam,” kata Syamsul.

Menurutnya, dua kampung tua yang menjadi percontohan tersebut terus dikembangkan.

Termasuk di dalamnya pengembangan sektor ekonomi, yang ditandai dengan peningkatan infrastruktur.

“Tadi ada program-program yang diminta untuk dibackup baik oleh pusat, provinsi, maupun Pemko, misalnya infrastruktur, nanti kami akan turun mengecek,” ucap dia.

Ia menilai, hadirnya kampung agraria sangat bagus. Tidak berhenti pada proses legalitas tanah, bahkan masyarakatnya juga dibina perihal hal lain seperti ekonomi.

“Bagus sekali, saya melihat sekarang malah sudah sampai pengembangan ekonomi di atas tanah-tanah yang sudah tersertifikasi itu,” katanya.

Pihaknya menawarkan pengembangan program tersebut pada cakupan yang lebih luas.

Untuk itu ia mengusulkan dua kawasan yakni Kecamatan Belakang Padang dan Kecamatan Bulang, tepatnya Pulau Buluh dapat dijadikan kecamatan reforma agraria.(*/esa)

Update