Sabtu, 20 April 2024

Batam Dapat Dana Bagi Hasil Dari Lego Jangkar

Berita Terkait

batampos.co.id – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menggelar rapat bersama Pemko Batam, BP Batam, Pemerintah Provinsi Kepri, dan FKPD di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (23/10/2020).

Penasehat Menteri Bidang Pertahanan dan Keamanan Maritim, Prof. Marsetio, mengatakan, banyak hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

Pertama, soal lego jangkar yang sudah berjalan sejak Maret lalu, ada juga soal Pulau Pengalap dan lainnya.

”Sudah enam bulan berjalan, sejak kami tata Maret lalu. Banyak hal yang sudah dibenahi seperti ship to ship sebelumnya izinnya 5 sampai 7 hari, sekarang hanya 1 jam. Dulu, izinnya di pusat, sekarang izinnya langsung kepada KSOP Batam maupun KOSP Tanjung Balai Karimun. Ada percepatan,” ujarnya seperti yang dilansir dari Harian Batam Pos.

Marsetio menyebutkan, penataan dan percepatan yang dilakukan pemerintah berdampak pada potensi lego jangkar yang mencapai Rp 5 triliun.

Ilustrasi. Pemko Batam akan mendapatkan dana bagi hasil dari lego jangkar. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

”Dulu, pemerintah daerah tak dapat uang. Jadi, 96 persen wilayah di Kepri tapi Pemda malah tak dapat apa-apa. Kita revisi Perpres 15 tahun 2016 dengan keputusan Menteri Keuangan. Sudah ditanda tangani. Jadi, nanti akan ada bagi hasil pusat, pemprov, dan kota atau kabupaten,” terangnya.

Sambil menunggu revisi peraturan presiden dan diperkirakan Desember nanti selesai. Januari 2021 Pemprov dan Pemda bisa mendapatkan bagi hasil dari Rp 5 triliun tersebut.

Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, mengatakan, pembagian pendapatan bagi hasil dari aktivitas labuh jangkar sudah diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani.

”Di pertemuan tadi disebutkan ada Rp 5 triliun dana bagi hasil dan tinggal menunggu keputusan, karena sudah diteken sama Bu menteri,” kata dia.

Ia menjelaskan, bagi hasil ini ada tiga kategori; pertama pusat, kedua provinsi, dan ketiga kota atau kabupaten.

”Pembagian dari pusat ke provinsi itu menjadi kewenangan antar mereka. Itu kita tidak ikut campur, nanti kalau sudah jadi income provinsi baru kita minta bagi hasil juga. Seperti labuh jangkar ini, empat titiknya kan ada di Batam yaitu Barelang, Batu Ampar, Nipah, dan Kabil,” sebutnya.

Pihaknya tinggal menunggu negosiasi pusat dan provinsi. Terkait format pembagian dana bagi hasil ini, Syamsul mengaku belum mengetahui, termasuk berapa besar yang akan diterima Provinsi Kepri nanti.

”Tadi kalau tidak salah, kata Pak Sekda Provinsi, besar yang diterima mencapai Rp 1,5-2 triliun. Nanti tinggal dihitung saja berapa untuk daerah penghasil atau yang ada labuh jangkarnya, dan daerah yang bukan penghasil,” ujarnya.

”Kalau nanti dapat Rp150 miliar kan lumayan juga. Tapi kita tunggu saja ya seperti apa nanti realisasi dari dana bagi hasil ini,” pungkasnya.(jpg)

Update