batampos.co.id – Kuota internet gratis untuk gelombang September telah disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ke 28,5 juta nomor telepon selular (ponsel) dari para siswa, guru, mahasiswa, dan dosen. Untuk periode Oktober, Kemendikbud pun memperbanyak penyalurannya sebanyak 7,2 juta paket kuota internet. Jadi total penerima bantuan kuota gratis Oktober sebesar 35,7 juta.
Adapun, kuota gratis Kemendikbud dibagi dari dua bagian, yaitu kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum adalah data yang bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, sedangkan kuota belajar ditujukan hanya untuk mengakses laman atau aplikasi pembelajaran yang terpilih.
’’Bantuan yang dikirimkan hari ini dan esok hari merupakan bantuan kuota data tahap 1 di bulan Oktober, sedangkan bantuan kuota data tahap 2 akan dikirimkan pada 28 – 30 Oktober 2020,” terang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), Hasan Chabibie dalam keterangan resminya, Minggu (25/10).
Terkait dengan rincian penerima subsidi internet, Hasan mengungkapkan bahwa ada 946 ribu untuk jenjang PAUD, 5,3 juta di jenjang SD dan di tingkat SMA sebanyak 1,6 juta. Lalu, untuk tingkat SMK sebanyak 1,3 juta, SLB 35 ribu dan 27 ribu untuk kesetaraan. Selain itu guru berjumlah 957 ribu, mahasiswa 915 ribu dan dosen 65 ribu.
Untuk jenjang pendidikan tinggi, Kemendikbud melakukan mekanisme yang berbeda, yakni perguruan tinggi diminta untuk membuat SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak) di setiap bulannya. Hingga saat ini baru terdapat 912 ribu mahasiswa dan 65 ribu dosen yang akan menerima bantuan tahap 1 bulan ini. Sehingga total 977 ribu penerima bantuan di jenjang dikti.
Selain itu, Kemendikbud juga menambahkan daftar aplikasi dan situs yang bisa diakses dengan gratis hingga mencapai 2.690 aplikasi dan situs, yang terdiri atas 61 aplikasi pembelajaran, 5 aplikasi konferensi video, dan 2.624 laman kampus dan sekolah. Ini bertambah jika melihat pada september lalu yang hanya 19 aplikasi pembelajaran, 5 konferensi video serta 400 laman kampus dan sekolah.
’’Berdasarkan masukan dari berbagai pihak, baik dari pemerhati pendidikan, warga satuan pendidikan, maupun masyarakat umum, maka Kemendikbud menambah daftar aplikasi dan situs yang dapat diakses menggunakan kuota belajar,” tutur dia.
Namun kata dia, tentunya daftar tersebut tidak hanya berhenti di situ saja. Melainkan akan terus ditambahkan seiring dengan waktu. “Daftar ini masih akan terus bertambah seiring dengan masukan dari masyarakat,” tutup Hasan.
Sebagai informasi, untuk paket kuota internet untuk peserta didik PAUD sebesar 20 GB per bulan, dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan, dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
Sementara itu, paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Kemudian, kuota internet untuk mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar. (*/jpc/jpg)
