Kamis, 28 Maret 2024

Destinasi dan Usaha Pariwisata Diminta Mengantongi Sertifikat CHSE

Berita Terkait

batampos.co.id – Destinasi dan usaha pariwisata diminta untuk mengantongi sertifikat  Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keselamatan) dan Environment (Kelestarian Lingkungan) atau CHSE.

Hal ini disampaikan Staf Ahli Menteri Pariwisata Bidang Multikultural, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Guntur Sakti, Senin (26/10/2020).

Guntur Sakti, mengatakan, seritifakasi CHSE diterapkan di seluruh Indonesia sebagai langkah pemerintah membangun citra pariwisata dengan menerapkan protokol kesehatan dengan sungguh-sungguh.

“Sertifikasi CHSE juga sebagai strategi bangsa kita dalam membangun pariwisata,” ujarnya.

Kementerian Pariwisata RI juga terus mendukung upaya percepatan pemulihan ekonomi melalui sektor kepariwisataan di Kota Batam. Beberapa kegiatan juga dilakukan Kemenpar di Kota Batam. Seperti Gerakan BISA dan osialisasi protokol CHSE. Foto; Media Center Pemko batam untuk batampos.co.id

Dalam acara sosialiasi sertifikasi CHSE itu, Guntur berpesan kepada pelaku usaha pariwisata di Kepri untuk mendaftarkan diri melalui laman https://chse.kemenparekraf.go.id/ untuk mendapatkan lencana emas “Indonesia Care”.

Guntur mengatakan, pelaku usaha pariwisata di Provinsi Bali dan Sumatera Utara, sudah berkomitmen untuk mendaftar sertifikasi CHSE.

“Saya ditugaskan di tiga provinsi, Bali, Sumatera Utara dan Kepri. Bali dan Sumatera Utara sudah berkomitmen. Saya minta Kepri juga berkomitmen untuk mendaftar sertifikasi CHSE ini,” paparnya.

Menurutnya, dengan adanya lencana emas “Indonesia Care” dalam entitas usaha pariwisata dan destinasi pariwisata, dapat meyakinkan wisatawan untuk datang ke Kepri.

Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah yang juga sudah berupaya membuat sertifikasi protokol kesehatan di bidang pariwisata.

“Ini tugas kami menyosialisasikan sertifikasi CHSE. Untuk bisa menerapkan protokol CHSE, jangan bingung lagi membuat buku panduan yang bisa digunakan pelaku pariwisata, Pemda dan para asosiasi, karena kita sudah membuat itu,” ujarnya.

Taufik Istiqlal dari Kemenparekraf, menyampaikan, dalam proses pendaftaran sertifikasi CHSE, pengelola destinasi dan pelaku pariwisata cukup mengunjungi laman https://chse.kemenparekraf.go.id/ dan terdapat panduan hingga beberapa pertanyaan yang perlu dijawab.

“Hingga saat ini, sudah 2.273 usaha pariwisata yang mendaftar dan berasal dari 225 kabupaten dan kota yang ada,” tuturnya.(*/esa)

Update