Kamis, 25 April 2024

93 Warga Bengkong Melanggar Protokol Kesehatan, 4 Orang Diketahui Reaktif

Berita Terkait

batampos.co.id – Sebanyak 93 warga Kecamatan Bengkong terjaring razia protokol kesehatan dan langsung menjalani rapid test. 

Hasilnya empat orang diketahui reaktif Covid-19. Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, yang turun langsung dalam operasi, mengatakan selain diberikan masker, para pelanggar juga dipakaikan rompi orange yang bertuliskan ‘Saya Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19’.

“Alhamdulilah masyarakat yang melanggar tidak ada yang melawan ketika diambil tindakan, meskipun mereka harus berjemur di kursi menjelang pemberian masker gratis,” kata Syamsul, Selasa (27/10/2020).

Kata dia, para pelanggar protokol kesehatan diminta untuk menunggu selama 15 menit sampai hasil rapid test keluar.

“Jika reaktif dipantau oleh Puskesmas untuk isolasi mandiri di rumah dan jika ada keluhan akan langsung diswab,” katanya.

Menurut Syamsul, sebelum penindakan dilakukan Pemko Batam bersama instansi vertikal maupun TNI-Polri kerap melakukan sosialisasi.

Pjs Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum, saat memberikan arahan kepad apara pelanggar protokol kesehatan di pasar Cahaya Garden, Bengkong. Foto: Media Center Pemko Batam untuk batampos.co.id

Bahkan dirinya, turun untuk membagikan masker gratis melalui program Gerakan Sejuta Masker.

“Kita harap pelaksanaan protokol kesehatan ini hadir dari kesadaran kita masing-masing. Jika kesadaran itu terbangun secara kolektif, pandemi ini bisa dengan mudah kita atasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Syamsul juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 05 tahun 2020 tentang Gerakan Sejuta Masker Dalam Mendukung Pilkada Sehat 2020 di Kota Batam.

Surat ini menindaklanjuti Rapat Koordinasi Aksi Gerakan Sejuta Masker oleh
Pjs Gubernur Kepulauan Riau Bahtiar Baharuddin bersama para Bupati dan Walikota se-Kepri, Kamis (2/10/2020) lalu.

Syamsul menyebutkan, Pemko Batam melaksanakan Gerakan Sejuta Masker yang merupakan salah satu langkah strategis dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 dalam setiap tahapannya di tengah pandemi sehingga berjalan lancar dan terbebas dari penularan Covid-19.

“Gerakan ini dapat menjadi sarana edukasi untuk melindungimasyarakat di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna menghindari penularan Covid-19,” imbuhnya.

Ia mengatakan, untuk mewujudkan terlaksananya Gerakan Sejuta Masker di Kota Batam sangat diharapkan kerjasama dari seluruh pihak.

Baik instansi pemerintah, swasta dan dukungan seluruh masyarakat melalui peran serta dan sumbangsihnya dalam upaya penanganan Covid-19 di Kota Batam.

“Tetap senantiasa peka dan disiplin dalam mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 sebagaimana Peraturan Walikota Batam Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ujarnya.(*/esa)

Update