Sabtu, 20 April 2024

ASN Anambas! Hati-Hati Sanksi Keras Buat Anda Pelanggaran Netralitas Pilkada

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas, Linda Maryati, menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib bersikap netral dalam pemilihan Pilkada Serentak 2020 di daerah ini. Ada sanksi keras jika terdapat ASN yang terlibat dukung mendukung paslon serta ikut berkampanye.

“Hal itu berdasarkan MoU antara beberapa lembaga yakni Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Bawaslu, Menpan dan BKN terkait netralitas. Jika terdapat pelanggaran netralitas bagi ASN, itu semua ada prosesnya, ” kata Linda Maryati. Senin ( 26/10/2020).

Lanjut Linda menjelaskan, jika pelanggaran netralitas itu terbukti maka Bawaslu akan melaporkan kepada KASN. Apabila benar, maka dikembalikan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk penjatuhan hukuman disiplin ASN.

“Sekarang ini begitu prosesnya, apabila PPK tidak menindaklajuti pelanggaran netralitas itu, otomatis data kepegawaian tersebut langsung diblokir oleh BKN,” jelasnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Anambas, Linda Maryati, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (26/10/2020). (Foto: Faidillah/batampos.co.id)

Kemudian apabila belum ada ditindaklanjuti pelanggaran itu dari pihaknya, maka akan dilakukan hal yang sama oleh BKN. “Itu MoU terbaru ini,” sebutnya.

Sementara itu, kata dia sejauh ini belum terdapat laporan dari Bawaslu mengenaii pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dirinya berharap kepada seluruh ASN di Kabupaten Kepuluan Anambas, harus patuh dan disiplin terkait hal itu. Kalau tidak akan merugikan diri sendiri.

Pihaknya juga telah menyampaikan himbauan itu melalui spanduk, himbauan Sekretaris Daerah pun telah keluarkan melalui video, kemudian ikrar netralitas ASN juga sudah dilakukan.

Lanjut Linda mengatakan seperti diketahui sebelumnya bahwa jumlah Pegawai Negeri Sipil di wilayah kerja Kabupaten Kepulauan Anambas berjumlah 1.727 orang.

“Saya ingatkan kembali, hati-hati jangan sampai terlibat dan melanggar aturan yang telah disepakati bersama, sesuai aturan yang ditetapkan,” tegasnya.(fai)

Update