Jumat, 3 April 2026

7 Pegawai BP Batam Pensiun

Berita Terkait

batampos.co.id – Tujuh orang pegawai Badan Pengusahaan (BP) Batam pensiun dan Surat Keputusan Pemberhentian Dengan Hormat kepada pegawai BP Batam tersebut diberikan oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro.

Penyerahan SK dilaksanakan pada Selasa (27/10/2020), di ruang rapat Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan di kantor gedung BP Batam.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BP Batam, Lilik Lujayanti, dalam laporannya menyampaikan, SK Pemberhentian Dengan Hormat ini diberikan kepada pegawai BP Batam yang telah mencapai usia pensiun, yaitu 58 tahun per tanggal 1 Oktober 2020.

Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, saat berbincang-bincnag dengan pegawai BP Batam yang menerima SK pensiun. Foto; BP Batam untuk batampos.co.id

Adapun beberapa pegawai yang menerima SK Pemberhentian Dengan Hormat tersebut, antara lain:

1. Muhammad Salim
2. Suparno
3. Salamun
4. Hotma P. Aritonang
5. Endang Suprihatiningsih
6. Syukri
7. Walim S Rahayu

Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada ketujuh ASN yang telah mengabdi di BP Batam.(*)

Update