Kamis, 25 April 2024

Lestarikan Air Waduk Kita

Berita Terkait

Infografis aliibenk/batampos.co.id

Badan Pengusahaan (BP) Batam meminta masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian air waduk.

Salah satunya tidak melakukan kegiatan serta melaporkan ke pihak terkait apabila menemukan aktivitas ilegal di kawasan sekitar waduk.

Aktivitas yang dilarang di sekitar waduk yakni, memancing, berkebun, hingga penebangan pohon yang dapat mempengaruhi Daerah Tangkap Air (DTA). 

BP Batam juga membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai solusi untuk kelestarian air di waduk-waduk yang ada di Pulau Batam.

Pasalnya limbah domestik yang selama ini mengalir ke waduk, akan disalurkan ke stasiun-stasiun pompa dan diteruskan hingga ke pusat IPAL di Bengkong Sadai.(esa/adv)

Update