Jumat, 24 April 2026

PNS Pemko Batam Dijemur, Penyebabnya…

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemko Batam membuat kebijakan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk berjemur di bawah matahari setiap pukul 10.00 WIB.

Sekda Kota Batam, Jefridin Hamid, mengatakan, kebijakan tersebut dikeluarkan untuk meningkatkan imun tubuh para pegawai agar tidak mudah tertular Covid-19.

“Keberadaan pegawai ini penting agar pelayanan ke masyarakat tidak terganggu. Jadi semua pegawai harus bugar dan sehat,” kata dia, Selasa (3/11/2020).

Selain itu, ia juga meminta kepada masyarakat Kota Batam untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan dalam menjalani aktivias sehari-hari.

Ilustrasi. Foto diambil beberapa waktu lalu. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

Seperti menggunakan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

“Ini upaya kita mencegah dan meminimalisir risiko terjangkit Covid-19,” ujarnya.

Selain dengan protokol kesehatan, Jefridin juga mengingatkan masyarakat menjaga kebersihan dan meningkatkan imun tubuh.

Caranya dengan berolahraga, mengkonsumsi makanan bergizi, mengonsumsi vitamin, istirahat yang cukup, dan sebagainya.

“Yang suka bersepeda, silakan bersepeda. Yang suka olahraga lain, misalnya pingpong silakan olahraga,” kata dia.(*/esa)

Update