batampos.co.id – Seorang warga Kepulauan Anambas berinisial BN, 37, Pegawai Negeri Sipil ( PNS) dinyatakan positif Covid-19. BN menjadi pasien pertama atau kasus 01 yang tercatat oleh Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di daerah ini, Kamis (5/11/2020).
Pasien sebelumnya melakukan perjalanan dari Kabupaten Natuna hendak kembali ke Kabupaten Kepulauan Anambas dan tiba pada tanggal (2/11/2020). Selanjutnya pasien mengalami batuk dan pilek pada tanggal 4 November 2020.
“BN dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan swab kedua kali di RSUD Tarempa, pada hari ini, hasilnya positif.” kata Sahtiar Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 Anambas, Kamis (5/11/2020).
Lanjut, Sahtiar, mengatakan pihaknya telah melakukan tracking penelusuran kepada keluarga terdekat, istri, anak dan mertua, hasilnya dinyatakan negatif setelah dilakukan pemeriksaan swab Covid-19.

Sementara itu, pihaknya pun telah melakukan pemeriksaan rapid test Covid-19 kepada seluruh rekan kerja anggota Satpol PP Kabupaten Kabupaten Kepulauan Anambas. Karena pasien postif Covid-19 itu merupakan anggota Satpol PP dan sempat bekerja di kantor pada hari Rabu, (4/11/2020).
“Dilakukan pemeriksaan rapid test secara masal kepada seluruh rekan-rekan kerja pasien tersebut pada hari ini, hasil itu dinyatakan non reaktif,” ujarnya.
Saat ini pasien 01 yang dinyatakan positif Covid-19 sedang menjalani perawatan medis di ruang isolasi RSUD Tarempa. “Kondisi pasien saat ini membaik,” sebutnya.
Lanjut, Sahtiar mengutarakan kepada seluruh masyarakat Kepulauan Anambas agar dapat menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan disiplin, saat beraktifitas diluar rumah harus menggunakan masker.(fai)
