batampos.co.id – Tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kepri terus bertambah. Pada Agustus 2020 saja, meningkat 2,85 persen dibandingkan Agustus 2019.
Hingga saat ini, tercatat TPT di Kepri sudah mencapai 10,34 persen atau sebanyak 288.549 orang.
”TPT bertambah karena pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak Maret lalu. Kini tercatat 288.549 warga Kepri menganggur
karena terdampak Covid-19,” ungkap Agus Sudibyo, kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri, Jumat (6/11/2020) seperti yang dilansir dari Harian Batam Pos.
Agus mengatakan, dari 288.549 orang (16,87 persen penduduk usia kerja) yang menganggur, terdiri dari:
- Pengangguran karena Covid-19 sebanyak 42.210 orang.
- Bukan angkatan kerja (BAK) karena Covid-19 sebanyak 8.587 orang
- Tidak bekerja karena Covid-19 ada 12.568 orang
- Penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 mencapai 225.184 orang.

Meski pengangguran bertambah, Data BPS juga menunjukkan jumlah angkatan kerja hingga Agustus sebanyak 1.133.776 orang.
Naik 64.802 orang dibanding Agustus 2019. Sejalan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) juga naik sebesar 1,59 persen poin.
Dari jumlah tersebut, penduduk yang bekerja sebanyak 1.016.600 orang atau naik sebanyak 27.783 orang dari Agustus 2019.
Sedangkan lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase penduduk yang bekerja, yakni pertanian (1,39 persen poin) dan jasa pendidikan (1,28 persen poin).
Sementara, lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan utamanya pada industri pengolahan (1,15 persen poin) dan konstruksi (0,92 persen poin).
Selanjutnya, sebanyak 656.634 orang (64,59 persen) bekerja
pada kegiatan formal. Turun 5,84 persen poin dibanding Agustus 2019. Sedangkan persentase pekerja informal mengalami kenaikan sebesar 5,84 persen poin.
Berdasarkan status pekerjaan utamanya, penduduk bekerja sebagai buruh/karyawan/pegawai pada Agustus 2020 masih mendominasi komposisi tenaga kerja di Kepri, yakni sebesar 60,94 persen.
Walaupun demikian, penduduk bekerja sebagai buruh/karyawan/pegawai ini mengalami penurunan tertinggi, yakni 5,46 persen poin dibandingkan Agustus 2019.
Sedangkan status pekerjaan utama yang mengalami peningkatan tertinggi yaitu berusaha sendiri meningkat 2,51 persen poin, dan pekerja keluarga/tak dibayar yang meningkat sebesar 2,23 persen poin.
Situasi seperti ini, dimana tingkat pengangguran meningkat harus diwaspadai.(jpg)
