Sabtu, 11 April 2026

4 Pasien Covid- 19 di Anambas di Karantina di Pulau Kecil

Berita Terkait

batampos.co.id – Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan evakuasi 4 pasien Covid-19 dari RSUD Tarempa.

Keempatnya dibawa ke salah satu pulau kecil Anambas untuk dilakukan karantina.

Tim medis dan pasien tersebut menggunakan APD lengkap protokol Covid -19 sebagai antisipasi pencegahan penyebaran Covid -19.

” Empat orang pasien itu sekarang kita karantina di Dive Resort yang terletak di Tanjung Kumbik Desa Temburun Kecamatan Siantan Timur, ” kata Sahtiar Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Anambas, Minggu (8/11/2020).

Saat pasien konfirmasi Covid -19 dibawa menggunakan tranpotasi laut (Speed Boat) dari RSUD Tarempa untuk karantina di Dive Resort yang terletak di Tanjung Kumbik Desa Temburun Kecamatan Siantan Timur. Minggu (8/11/2020). Foto: Faidillah/batampos.co.id

Sahtiar, menjelaskan, terkait alasan pihaknya melakukam evakuasi terhadap pasien tersebut untuk menjaga antisipasi jika terdapat pasien begejala Covid-19. Sebab ruang isolasi RSUD di daerah ini masih terbatas.

“Lebih aman dan lebih nyaman buat yang di karantina, saat ini pasien konfirmasi Covid -19 yang di karantina dalam kondisi baik, dan sehat,”ujarnya.

Sementara itu, kata Sahtiar, satu orang pasien konfirmasi Covid-19 masih menjalani isolasi karantina di RSUD Palmatak.

Seperti diketahui sebelumnya saat ini jumlah yang terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kepulauan sebanyak lima orang.(fai)

Update